MANOKWARI, papuaku.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat memperingati hari Otonomi Daerah ke 28 tahun dengan melaksanakan upacara bendera di Halaman Kantor Gubernur, Kamis (25/4/2024).
Baca Juga : Yacob Fonataba : Mendagri Tekankan Penerapan UU Otonomi Daerah
Pj Sekretaris Daerah Papua Barat, Dr. Yacob S. Fonataba, MSi mengatakan Otonomi daerah dirancang untuk tujuan kesejahteraan dan demokrasi.
“Ada dua tujuan utama yakni kesejahteraan dan demokrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan dari tujuan kesejahteraan desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.
Kemudian, dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani. Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November 2024, penyusunan perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah.
“Selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa kedua tujuan tersebut tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya.
“Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya,” tuturnya.
Ia menyebutkan setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM), bertambahnya pendapatan asli daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono