MANOKWARI, papuaku.com – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat membuka pelayanan Penukaran uang kecil periode Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Baca Juga :Â Pasar Murah Tekan Lonjakan Harga Bapok
Layanan Penukaran uang dimulai pada tanggal 11-14 Maret 2025.
Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat menentukan 4 lokasi tempat Penukaran uang kecil yakni
1. Orchid Swalayan di Jalan Merdeka pada 11 Maret 2025 pukul 09.00-12.00 wit
2. Bandara Rendani di Jalan Trikora Rendani pada 12 Maret 2025 pukul 09.00-12.00 wit
3. Kantor Lurah Sowi di Jalan Trikora Taman Ria Sowi pada 13 Maret 2025 pukul 09.00-12.00 wit
4. Masjid Baitul Makmur di Jalan Kebun Cengkeh Irman Jaya pada 14 Maret 2025 pukul 09.00-11.00 wit.
Berikut syarat dan ketentuan Penukaran uang
1. Pastikan anda telah mendaftar di pintar.bi.go.id
2. Pastikan uang anda adalah uang Rupiah Asli
3. Susun uang anda sesuai Pecahan dan Tahun Emisi
4. Pastikan jumlah uang anda Sesuai Dengan Yang Akan Ditukar
5. Tunjukkan Identitas (KTP) pada saat melakukan penukaran.
6. Penukaran Tidak Dapat Diwakilkan oleh individu lain.
7. Hitung Uang Anda secara teliti sebelum meninggalkan loket
8. Kompiain Setelah Meninggalkan Loket tidak dapat dilayani.
9. Maksimal jumlah penukaran Rp 4.300.000/KTP dengan rincian sebagai berikut:
– Pecahan Rp 50.000 : Rp 1.500.000
– Pecahan Rp 20.000 : Rp 500.000
– Pecahan Rp10.000 : Rp 1.000.000
– Pecahan Rp 5.000 : Rp 1.000.000
– Pecahan Rp 2.000 : Rp 200.000
– Pecahan Rp1.000 : Rp 100.000
(Papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono