MANOKWARI, papuaku.com – Bank Indonesia bersama tim pengendali inflasi daerah (TPID) Papua Barat melaksanakan pasar murah di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Rabu (5/3/2025) guna menekan lonjakan harga bahan pokok (Bapok) pada Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, Sonaji mengatakan komoditas yang dipasarkan meliputi bahan pokok utama yang dibutuhkan masyarakat, antara lain beras, gula, minyak goreng, cabai merah, bawang merah, bawang putih, dan telur ayam.
“Kita akan perluas pasar murah di beberapa titik di Papua Barat sebagai langkah mitigasi terhadap lonjakan harga bahan pokok selama hari besar keagamaan,” ujarnya.
“Bank Indonesia berkomitmen dalam menjaga stabilitas harga pangan di Papua Barat,” imbuhnya.
Ia menyebutkan bahwa Pasar murah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua Barat sebagai langkah antisipatif dalam mengendalikan inflasi kelompok pangan (volatile food) akibat peningkatan permintaan selama Ramadan dan Idulfitri.
Selain Pasar murah, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat juga melakukan kick off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi).
Ia mengatakan pelaksanaan Serambi 2025 berlangsung hingga tanggal 27 Maret 2025 dengan mengusung tiga pilar utama, yakni pertama, Kecukupan Ketahanan Kas dengan memastikan jumlah dan pecahan uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.
Kedua, Layanan Kas kepada Masyarakat melalui layanan penukaran uang di 10 titik jaringan kantor bank yang tersebar di seluruh wilayah Papua Barat, layanan Kas Keliling di fasilitas publik, serta Kas Terpadu di Manokwari City Mall yang jadwalnya akan diumumkan melalui kanal media sosial Bank Indonesia.
Ketiga, Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, yang akan difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengenali, merawat, dan menghargai uang Rupiah.
Sebagai bentuk inovasi dalam penyediaan layanan penukaran uang, Bank Indonesia juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) yang dapat diakses melalui https://pintar.bi.go.id.
Penggunaan aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pemesanan penukaran uang secara daring, sehingga dapat mengurangi antrean fisik dan kepadatan di lokasi penukaran, menjamin distribusi uang lebih merata dan adil, serta meningkatkan efisiensi dan kecepatan layanan dengan aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono