MANOKWARI, papuaku.com – Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat, dr. Ria M. Come menargetkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Papua Barat tahun 2024 sebesar 5 persen.
“Kita tahun lalu (2023) mencapai 1,3 persen. Tahun ini kita berupaya untuk capai 5 persen,” ujarnya, Senin (25/3/2024).
Ia menuturkan bahwa guna mencapai target 5 persen, Dinas Admindukcapil akan melakukan intervensi ke daerah karena yang memiliki masyarakat adalah kabupaten, provinsi hanya sebagai monitoring.
Baca Juga :Â Aplikasi e-Kinerja Salah Satu Syarat Kenaikan Pangkat
“Kita sudah beberapa kali melakukan zoom meeting dengan kabupaten-kabupaten di Papua Barat dan memerintahkan untuk mengejar target cakupan Identitas Kependudukan Digital,” tuturnya.
Ia mengungkapkan saat ini, cakupan Identitas Kependudukan Digital secara nasional baru mencapai 15 persen.
“Dirjen Dukcapil telah memerintahkan kita untuk menggenjot capaian IKD,” ungkapnya.
dr. Ria M. Come mengharapkan Dinas Dukcapil tingkat kabupaten melaksanakan jemput bola agar cakupan IKD bisa maksimal.
“Provinsi tetap ada merencanakan jemput bola. Tapi kami tetap mensupport Dukcapil yang ada di kabupaten,” katanya.
Tahun sebelumnya, kata dr. Ria. Pendataan IKD menyasar pada pegawai negeri sipil dan pelajar serta mahasiswa namun tahun 2024, sudah ke masyarakat umum.
Menurutnya, identitas kependudukan digital ini hadir untuk membahagiakan masyarakat sebab sudah bisa mengakses dokumen kependudukan melalui telepon genggam.
“Semua data-data yang telah terekam di aplikasi SIAK sudah ada di handphone baik android maupun apple,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa keabsahan data dalam IKD sama seperti yang fisik. IKD merupakan sebuah inovasi yang mana akan sangat menghemat anggaran untuk pengadaan blanko KTP elektronik.
“Ini lebih mempermudah masyarakat,” ungkapnya.
Setiap perekaman KTP elektronik, Dukcapil di setiap kabupaten menyarankan untuk langsung mengaktivasi IKD. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono