MANOKWARI, papuaku.com – Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Admindukcapil) Provinsi Papua Barat mendata perekaman KTP Elektronik di tahun 2024 naik 2 persen atau 13.838 jiwa dibandingkan tahun 2023.
Baca Juga :Â Perekaman KTP Elektronik di Pegunungan Arfak Masih Rendah, Dukcapil Papua Barat Intervensi Langsung
Kepala Dinas Admindukcpail Papua Barat, dr. Ria M. Come, M.Ling mengatakan perekaman KTP Elektronik di tahun 2024 sebanyak 332.407 jiwa sedangkan di tahun 2023 sebanyak 318.569 jiwa.
“Total Cakupan perekaman KTP Elektronik secara keseluruhan di Papua Barat tahun 2024 sebesar 85,49 persen sedangkan di tahun 2023 sebesar 83,62 persen,” ujarnya, Senin (24/3/2025).
Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Pegunungan Arfak masih yang terendah dalam cakupan perekaman KTP Elektronik.
Secara berturut-turut cakupan perekaman KTP Elektronik tahun 2024 di kabupaten se-Papua Barat yakni Kabupaten Fakfak sebesar 96,47 persen, Kabupaten Manokwari sebesar 93,35 persen, Kabupaten Kaimana sebesar 89,56 persen, Kabupaten Bintuni sebesar 85,50 persen, Kabupaten Wondama sebesar 81,51 persen, Kabupaten Manokwari Selatan sebesar 70,23 persen dan Kabupaten Pegunungan Arfak sebesar 41,15 persen.
“Kami akan terus melakukan intervensi di beberapa daerah agar cakupan perekaman KTP Elektronik mengalami kenaikan,” kata dr. Ria M. Come.
Ia mengungkapkan bahwa tahun 2025, Dinas Dukcapil Papua Barat akan tetap melakukan intervensi ke 3 kabupaten yang memiliki cakupan KTP Elektronik masih rendah.
“Masing-masing kabupaten ini, kita lakukan intervensi di 3 distrik/kecamatan,” ungkapnya.
Ia berharap di tahun 2025 ini, cakupan perekaman KTP Elektronik bisa naik hingga 3-5 persen sebab target cakupan perekaman KTP elektronik secara nasional sebesar 99,4 persen.
Ia mengajak seluruh masyarakat di Papua Barat yang berusia 17 tahun ke atas melakukan perekaman KTP Elektronik. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono