MANOKWARI, papuaku.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari terus melakukan terobosan-terobosan untuk mengintervensi penurunan stunting.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si dan Bupati Manokwari, Hermus Indou, SIP MH bersama Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Papua Barat, Ny. Roma MP Waterpauw dan Ketua Tim Penggerak PKK Manokwari, Ny. Febelina Indou melakukan pencanangan kebijakan intervensi percepatan penurunan stunting, Jumat (2/6/2023).

Paulus Waterpauw mengatakan pemerintah Papua Barat telah menganggarkan sebesar Rp18 miliar untuk penurunan stunting di Papua Barat.
“Satgas penurunan stunting telah kita bentuk dan bisa mengintervensi hingga 70 persen. Stunting sudah menjadi atensi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menyebutkan anak yang terindikasi stunting di Papua Barat mencapai 2.659 kasus. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak untuk melakukan penurunan stunting.
“Pola Bapak dan Mama asuh, juga bisa menekan angka stunting ,” sebutnya.
Menurutnya, anak merupakan masa depan bangsa dan sudah menjadi kewajiban sebagai tanggung jawab berbagai pihak.
“Stunting dengan kemiskinan ekstrem memiliki relevansi. Jadi bukan hanya menangani stunting saja melainkan kemiskinan ekstrem juga,” katanya.
Sementara itu, Hermus Indou mengatakan upaya-upaya penurunan stunting, pemerintah Manokwari telah menyiapkan peraturan Bupati.
“Peraturan Bupati ini akan mengorganisir semua kelembagaan yang turut terlibat langsung dalam penanganan stunting di Manokwari,” ujarnya.

Selain itu, dalam peraturan Bupati juga mengatur tentang kelembagaan, anggaran dan lainnya.
“Saya minta, anggaran yang digelontorkan untuk permasalahan stunting bisa tepat sasaran,” pintanya. (gos/red)