MANOKWARI, papuaku.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini tengah serius menangani permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrem di Papua Barat.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si memimpin rapat evaluasi Intervensi Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Senin (3/7/2023).
Paulus Waterpauw memimpin rapat melalui zoom yang dihadiri Pj Sekda Papua Barat, Kasatgas dan OPD teknis di Lantai I Kantor Gubernur Papua Barat.
Dalam rapat tersebut, Paulus Waterpauw menekankan untuk mengevaluasi kinerja satgas sehingga dalam waktu efektif sudah menjalankan peran dan fungsi.
“Intervensi selama ini yang telah dilakukan mendapatkan nilai positif sehingga perlu peningkatan guna menjawab harapan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan satgas wajib membijaki serta mendorong pembentukan peraturan bupati agar penanganannya menyeluruh hingga ke kampung-kampung.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Pergub nomor 17 tahun 2023 menjadi dasar dalam menjalankannya.
Menurutnya, harus ada rencana kerja tepat terukur. Hal ini penting karena pada prinsipnya gerakan intervensi stunting dan kemiskinan ekstrem harus selalu dikampanyekan.
“Kita target 3 bulan dan apa yang harus kita lakukan, rembukan dengan Bupati. Mendorong pembentukan peraturan Bupati di daerah, harus ada olah data mulai dari kampung distrik atau kelurahan,” katanya.
Selain itu, kata Waterpauw gerakan Intervensi terus dilaporkan ke Kemendagri kemudian memberikan instruksi kepada Satgas agar mendalami 8 aksi konvergensi meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk Stunting, Pembentukan Perbub, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem managemen data Stunting, pengukuran dan publikasi Stunting dan review kinerja tahunan.
“Saya sudah lapor ke Pak Menteri apa yang jadi langkah kita sehubungan dengan penurunan Stunting,” katanya.
“Satgas tugas analisis situasi penurunan Stunting, pertama menyusun rencana kegiatan kemudian rembuk bersama bagaimana kita melaksanakan dan apa yang harus dibahas disitu, apakah upaya mama dan bapak angkat efektif tidak. Harus ada toko masyarakat dilibatkan,” katanya lagi.
Menurutnya, sistem manajemen harus berjalan dan setiap korwil aktif publikasi data stunting.
“Harus objektif, jangan manipulasi data. Kita harus ikut ini melalui arahan kita ke para bupati,” pungkasnya. (rls/gos/red)