MANOKWARI, papuaku.com – Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) minta musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Barat ditunda. Hal ini lantaran adanya biaya mahar untuk calon ketua yang tidak masuk akal.
Baca Juga : Musprov V Kadin Papua Barat, Jacob Fonataba Ajak Pengusaha Bangkitkan Geliat Pertumbuhan Ekonomi dan PAD
“Saya kaget ketika Ketua Panitia Musprov V Kadin Papua Barat, William Heinrich mengatakan biaya pendaftaran pencalonan Ketua Umum Kadin Papua Barat sebesar Rp500 juta meskipun akhirnya turun menjadi Rp300 juta. Mahar ini tidak masuk akal,” ujar Pengusaha OAP, Jack Wanggai, Rabu (26/6/2024).
Dirinya melihat ada sebuah skenario yang sistematis dan terstruktur untuk menjegal para calon-calon Ketua Umum Kadin Papua Barat yang berasal dari anak asli Papua.
“Saya melihat ini sebuah kesengajaan fatal yang dilakukan DPP Kadin Indonesia melalui Panitia pelaksana. Sehingga jika tidak ada representatif perwakilan orang asli Papua, maka Musprov ini harus dibatalkan,” ucapnya.
“Kalau Musprov Kali ini dibatalkan, maka dunia tidak akan kiamat. Panitia bisa berkoordinasi dengan pengusaha Asli Papua dalam perekrutan calon ketua dari orang asli Papua sehingga ada representatif orang asli Papua,” sambungnya.
“Ini bukan Kadin di Sulawesi, Kadin di Maluku, Kadin di Sumatera dan Kadin di Kalimantan, ini adalah Kadin di Papua Barat di wilayah Otonomi Khusus. Kita tidak bisa menerima jika Ketua Kadin bukan orang Asli Papua,” sambungnya lagi.
Ia menyebutkan bahwa ketiga nama yang masuk dalam bursa calon Ketua Kadin Papua Barat yakni Ahmad Kudus, Suryati dan Victor Warabai.
“Victor Warabai merupakan representatif orang asli Papua namun mundur dari pencalonan karena biaya pendaftaran yang tidak masuk akal. Sebenarnya, di luaran sana banyak sekali orang asli Papua yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Kadin Papua Barat, namun karena ada mahar yang di berikan akhirnya mundur,” bebernya.
Senada, Yaset Valentinus W yang juga Pengusaha Orang Asli Papua merasa kecewa karena pelaksanaan Musprov V Kadin Papua Barat. Ia berharap Musprov harus lebih profesional dalam rangka pemberdayaan otonomi khusus di tanah Papua.
“Sangat disayangkan, di dalam buku materi panduan Musprov V Kadin Papua Barat tidak sedikitpun dicantumkan tentang pemberdayaan orang asli Papua,” katanya geram.
Dirinya mempertanyakan terkait apa yang menjadi keberpihakan kepada Orang Asli Papua di dalam Kadin Papua Barat.
“Mending tidak usah ada Kadin,” ucapnya.
“Seharusnya Kadin berkoodinasi dengan Pemerintah Papua Barat untuk membuat Perdasus yang berkaitan dengan kebijakan strategis di dalam Kadin supaya bisa melibatkan orang asli Papua di dalamnya. Supaya ada pembinaan dan pemberdayaan orang asli Papua di dalam dunia usaha,” sambungnya.
“Kami menilai Musprov V Kadin Papua Barat Gagal karena tidak mencantumkan Otsus di dalamnya. Musprov V Kadin Papua Barat harus ditunda karena tidak mencantumkan satu pasal pun yang ada di UU Otsus,” pungkasnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono