MANOKWARI, papuaku.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menerima alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp17,25 Triliun yang terdiri dari alokasi TKD sebesar Rp11,35 triliun dan alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp5,9 triliun.
Pj. Sekda Papua Barat, Dr. Yacob S. Fonataba, MSi meminta kepada para pegawainya untuk mempelajari petunjuk teknis, pedoman umum, pedoman pelaksanaan.
“Kita sudah Terima DIPA dan TKD, saya minta para pegawai langsung mendownload petunjuk teknis, pedoman umum, pedoman pelaksanaan,” ujarnya, Rabu (13/12/2023).
Menurutnya, Petunjuk teknis nya itu yang terpenting. Biasanya petunjuk teknis diterjemahkan oleh OPD yang bersangkutan.
“Diuraikan untuk dipastikan disebar ke tujuh kabupaten,” kata Fonataba.
Selain itu, perlu dilihat pula di dalam aplikasi untuk mendownload POK nya kemudian diperhatikan satuan harganya.
“Seandainya ada satuan harga yang tidak sesuai dengan kondisi di Papua Barat dengan pergub maka harus segera melakukan penyesuaian,” sebutnya.
“Saya mohon diperhatikan, dicermati baik,” imbuhnya. (gos/red)