MANOKWARI, papuaku.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat resmi mengesahkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp6,3 Triliun, Senin (11/9/2023) malam.
Penetapan APBD Perubahan pada rapat paripurna DPR Papua Barat masa sidang III tahun 2023 yang dipimpin Wakil Ketua III Jongky R. Fonataba.
Perubahan APBD Papua Barat tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 16 persen yang mana sebelum perubahan sebesar Rp5.505.620.880.586 menjadi Rp6.379.650.148.839. Terjadi penambahan sebesar Rp874.029.268.253.
Total Pendapatan Provinsi Papua Barat dari PAD hingga pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain sebelum adanya perubahan sebesar Rp4.910.620.880.589 dan setelah perubahan sebesar Rp5.065.830.794.467 mengalami penambahan sebesar Rp155.209.913.878.
Total belanja mulai dari belanja operasional, pegawai, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, belanja modal, belanja moda tanah dan lainnya sebelum perubahan sebesar Rp5.505.620.880.586 dan setelah perubahan sebesar Rp6.379.650.148.839 sehingga ada penambahan sebesar Rp874.029.268.253.
Jumlah penerimaan pembiayaan Provinsi Papua Barat sebelum perubahan sebesar Rp466.409.330.346 setelah perubahan sebesar Rp1.112.438.465.302 sehingga bertambah sebesar Rp646.029.134.965.
Jumlah penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp644.999.999.997 setelah perubahan sebesar Rp1.338.819.354.372 sehingga bertambah sebesar Rp693.819.354.375.
Jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 50.000.000.000 setelah perubahan sebesar Rp. 25.000.000.000 sehingga berkurang sebesar Rp. 25.000.000.000.
Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar Rp594.999.999.997 setelah perubahan sebesar Rp1,313.819.354.372 sehingga bertambah sebesar Rp718.819.354.375.
Postur APBD Perubahan Provinsi Papua Barat tertuang dalam keputusan DPR Papua Barat nomor 7 tahun 2023. Dokumen APBD Perubahan nantinya disampaikan kepada Mendagri guna dilakukan konsultasi. (gos/red)