JAKARTA, papuaku.com – Beredar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. “Ya sudah jadi tersangka,” begitu kabar yang bertiup kencang pada Jumat (29/9/2023).
Mengenai kabar itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjawab diplomatis saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka tersebut. Ali menerangkan bahwa pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan kasus yang sedang disidik.
Pengumpulan alat bukti tersebut dilakukan salah satunya lewat proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.
Penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak Kamis, 28 September 2023 hingga hari ini. Penggeledahan masih berlanjut hingga pagi ini. Belum diketahui apa saja yang diamankan dari penggeledahan tersebut.
Tapi, berdasarkan pantauan di lapangan, tim KPK sempat membawa alat penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, tadi malam. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Syahrul Yasin Limpo ihwal penetapan tersangka maupun penggeledahan di rumahnya.
Berdasarkan informasi, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang berada di Roma, Italia, dalam rangka menghadiri Konferensi Global tentang Peternakan Berkelanjutan Transformasi. Syahrul dijadwalkan tiba kembali di Jakarta pada Sabtu, 30 September 2023, malam.
Penggeledahan di rumah Syahrul Yasin Limpo diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan KPK di Kementan. Ada tiga klaster dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK di Kementan. Salah satunya, terkait dugaan jual beli jabatan.(*)