MANOKWARI, papuaku.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si melantik Dr. Yacob S. Fonataba, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat menggantikan Dance Sangkek, SH, MM, Jumat (25/8/2023).
Selain melantik Penjabat Sekda Papua Barat, Paulus Waterpauw juga melantik Edward Nunaki dan Abdul Latief Suaeri sebagai analis kebijakan ahli utama Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah berdasarkan keputusan Gubernur Papua Barat nomor 800.1.3.3/26/PJ/2023 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah selama 6 bulan sejak di lantiknya pada 25 Agustus 2023.
Paulus Waterpauw mengatakan pemerintah provinsi telah mengusulkan 3 nama untuk Penjabat Sekretaris Daerah. Kemudian berdasarkan hasil evaluasi dan keputusan Kementerian Dalam Negeri mempercayakan Yacob S. Fonataba.
“Terima kasih kepada Penjabat Sekda sebelumnya, Dance Sangkek sudah sangat luar biasa menjalankan tugas selama ini,” ujarnya.
Ia berharap bagi yang dilantik bisa terus meningkaykan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang ada di perangkat daerah dengan berkoordinasi bersama Gubernur dan para asisten daerah.
“Semoga dengan dilantiknya bisa meningkatkan kinerja perangkat daerah menjadi lebih baik dan berkinerja,” katanya.
Selain itu, dengan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah bisa memberikan pembaharuan yang berdampak bagi organisasi terutama dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dengan menghasilkan inovasi-inovasi.
“Wujudkan penerapan nilai-nilai akhlak pada ASN sehingga tugas yang dikerjakan lebih berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” bebernya.
Kemudian, pejabat fungsional utama, diharapkan memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan kepada pejabat maupun ASN.
“Pejabat fungsional bisa menjadi roll model serta menjadi contoh,” katanya. (gos/red)