24.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rekam Wanita Saat Mandi, Pria Asal Sulawesi Tenggara Terancam 12 Tahun Penjara

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Polda Papua Barat melalui Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus berhasil mengungkap tindak pidana asusila berupa video tanpa busana di Kabupaten Tambrauw.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan Polda Papua Barat bersama Polda Sulawesi Tenggara berhasil meringkus tersangka ADW (24) di Kabupaten Konawe.

“Tim penyidik mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan pelimpahan perkara dari Polresta Sorong Kota.

“Pada 10 September 2023 Polda Papua Barat menerima pelimpahan berkas dari Polresta Sorong Kota,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Ia menuturkan kronologi kejadian bermula pada bulan September 2022, tersangka ADW (24) merekam korban EES (24) saat mandi menggunakan handphone.

Baca Juga:  Susunan Pemain Manokwari United vs Persewangi Banyuwangi Liga 4 Indonesia Putaran Nasional

“Tersangka melakukan perekaman secara diam-diam yang disembunyikan di area kamar mandi sebelum korban memasuki kamar mandi,” tuturnya.

“Pada kesempatan itu dilakukan tersangka untuk melakukan aksinya,” tambahnya.

Ia mengungkapkan bahwa tersangka meletakkan handphone nya di sekitar kamar mandi dalam keadaan kamera menyala yang berada di dalam kantong plastik.

“Setelah melakukan perekaman, tersangka mengunggahnya di media sosial Twitter dan akhirnya tersebar,” ungkapnya.

Tersangka dan korban merupakan sesama rekan kerja tenaga kesehatan Nusantara Sehat dari Kementerian Kesehatan yang mendapat penugasan di Lampung Kwoor Kabupaten Tambrauw.

Akibat dari perbuatannya, tersangka terjerat pasal 45 ayat (1) undang-undang no 19 tahun 2018 dan pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Personel Operasi Mantap Brata Beri Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Adapun barang bukti yang disita yakni satu unit handphone Samsung A33, satu unit Ipad, satu unit SSD dan satu akun media sosial Twitter.

Kabid Humas Polda Papua Barat mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menggunakan toilet umum atau kamar ganti.(gos/red)

Advertorial



Berita Untuk Anda

Manokwari United Harus Puas Hasil Imbang Lawan Pekanbaru FC

MANOKWARI, papuaku.com - Match day kedua Manokwari United di putaran Liga 4 Indonesia Putaran Nasional melawan Pekanbaru FC harus puas dengan hasil imbang 1-1. Baca...

Laga Hidup Mati Manokwari United Berjumpa Pekanbaru FC

BANYUWANGI, papuaku.com - Laga Pekanbaru FC melawan Manokwari United, Kamis (24/4/2025) merupakan laga hidup mati untuk Manokwari United. Pasalnya, Manokwari United membutuhkan poin penuh...
spot_img

Manokwari United Masih Miliki Peluang ke 32 Besar

BANYUWANGI, papuaku.com - Tim Manokwari United besutan Coach Eduard Ivakdalam masih memiliki peluang untuk melaju ke babak 32 besar. Baca Juga : Manokwari United Akui Keunggulan...

Manokwari United Akui Keunggulan Tuan Rumah Persewangi Banyuwangi

BANYUWANGI, papuaku.com - Laga perdana Liga 4 Indonesia Putaran Nasional Grup N, Manokwari United mengakui keunggulan tuan rumah Persewangi Banyuwangi dengan skor 1-4. Baca Juga...

Susunan Pemain Manokwari United vs Persewangi Banyuwangi Liga 4 Indonesia Putaran Nasional

BANYUWANGI, papuaku.com - Laga perdana Grup N Liga 4 Indonesia Putaran Nasional mempertemukan tim Manokwari United melawan tuan rumah Persewangi Banyuwangi di Stadion Diponegoro...

Manokwari United Siap Hadapi Tuan Rumah Persewangi Banyuwangi

BANYUWANGI, papuaku.com - Manokwari United telah siap menghadapi tuan rumah Persewangi Banyuwangi dalam laga perdana Liga 4 Indonesia putaran Nasional di Stadion Diponegoro Banyuwangi...

Manokwari United Latihan Perdana Jelang Lawan Persewangi Banyuwangi

BANYUWANGI, papuaku.com - Tim Manokwari United dalam menjalani laga Liga 4 Indonesia Putaran Nasional di Banyuwangi Jawa Timur, Minggu (20/4/2025) menjalani sesi latihan perdana...