29.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Fakfak Tetapkan Seorang Wanita sebagai DPO Kasus Perdagangan Orang

Published:

FAKFAK, papuaku.com – Polres Fakfak berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berdasarkan laporan polisi nomor LP.A /7/VI/2023/Papua Barat.Res Fakfak tanggal 8 Juni 2023.

Dalam keterangan resminya kepada wartawan, Kamis (22/6/2023), Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE, MH melalui Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Arif Usman Rumra, S.Sos, M.H mengatakan telah mengamankan 3 dari 4 orang tersangka.

“Satu orang tersangka berinisial E jenis kelamin perempuan sudah kita tetapkan dalam DPO,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menyebutkan ke empat tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam kasus perdagangan orang.

“Yang kita tetapkan sebagai DPO itu berperan sebagai perekrut atau perantara sehingga terjadinya kasus TPPO,” sebutnya.

Ia menjelaskan dari pengakuan tersangka, kejadian tersebut bermula ketika korban berinisial DER (17) berjenis kelamin perempuan melihat lowongan pekerjaan melalui media sosial (Facebook).

Baca Juga:  Remaja Putri di Manokwari Digilir 8 Pria Sebaya

Kemudian Tersangka E berkomunikasi dengan korban untuk menawarkan korban bekerja di Fakfak. Selanjutnya Tersangka E mendatangi salah satu kafe yang beralamat di jalan kadamber Fakfak untuk menawarkan korban bekerja sebagai pramuria di kafe milik Tersangka Berinisial L (45) dan H (42).

“Tersangka yang satunya berinisial D menjemput korban dari Manado untuk berangkat menggunakan kapal penumpang menuju Fakfak,” urai Kasat Reskrim.

Selanjutnya, Kata Dia, sesampai korban di pelabuhan Fakfak, dijemput tersangka L dan H menggunakan mobil dan dibawa ke kafe milik tersangka L dan H.

“Korban diberikan kontrak kerja selama 5 bulan,” jelasnya.

Modus yang dijalankan para tersangka yakni memberikan iming-iming korban dengan gaji yang besar dengan dalil akan dipekerjakan di restoran. Namun pada kenyataannya sebagai pramuria kafe.

Baca Juga:  Keluar dengan Menangis, Bendahara Pengeluaran dan Kasubag Keuangan Dinas PUPR Papua Barat Ditetapkan Tersangka

“Perjanjian itu, ada mengikat korban menggunakan surat kontrak yang bertujuan untuk menjerat hutang,” urainya.

Tim penyidik Satreskrim Polres Fakfak telah menyita barang bukti berupa 2 Nota pembayaran atau tender dan Print out Rekening Koran atas nama Tersangka D.

Tersangka L dan H ditahan di Rumah Tahanan Polres Fakfak sedangkan Tersangka D melaksanakan wajib lapor karena sedang dalam menyusui.

Akibat dari perbuatannya, para tersangka terjerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan (2), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (**/gos/red)

Advertorial



Berita Untuk Anda

Tingkatkan Asupan Gizi Masyarakat, Program MBG Hadir di Distrik Masni Manokwari

MANOKWARI, papuaku.com – Anggota Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik...

Halal Bi Halal MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau Pamit

MANOKWARI, papuaku.com - Wakil Gubernur Papua Barat Daya KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM memohon pamit kepada seluruh dewan pimpinan dan pengurus MUI Papua Barat...
spot_img

Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt Ketua MUI Papua Barat 2025-2026

MANOKWARI, papuaku.com - DR. Ir. H. Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa...

Ratusan BB Laka dan Tilang Menumpuk, Warga Diminta Untuk Segera Ambil Jika Tidak Akan Dimusnahkan

MANOKWARI, papuaku.com – Ratusan Barang Bukti (BB) Kecelakaan dan tindakan penilangan saat ini menumpuk di Satlantas Polresta Manokwari. Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong...

Gubernur Dominggus Mandacan Launching Pengolahan Limbah B3

MANOKWARI, papuaku.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan launching operasional pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) atau insinerator, Jumat (2/5/2025). Baca Juga : Upacara Hardiknas, Dominggus...

Upacara Hardiknas, Dominggus Mandacan : Wujudkan Pendidikan Bermutu

MANOKWARI, papuaku.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025. Hardiknas tahun 2025 mengusung tema partisipasi semesta...

Hari Buruh, Serikat Buruh Papua Barat Gelar Jalan Santai

MANOKWARI, papuaku.com - Peringati Hari Buruh Sedunia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat menggelar jalan santai, Kamis (1/5/2025). Jalan...