32.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Yusuf Sawaki Sebut Pendaftaran Calon Anggota DPRP Pengangkatan Harus Dapat Rekomendasi Dewan Adat

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Ketua Panitia Seleksi DPRP Jalur Pengangkatan, Yusuf Sawaki mengatakan pendaftaran calon anggota DPRP jalur pengangkatan harus mendapat rekomendasi dari Dewan Adat.

Baca Juga : Tahapan Seleksi DPRP Papua Barat, Thamrin Payapo : Pengumuman Pendaftaran Hingga 7 Desember 2024

“Orang Asli Papua yang ingin mendaftar, siapapun dia, harus mendapatkan rekomendasi dari dewan adat,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa syarat yang harus dipenuhi bagi siapapun orang asli papua yang hendak mendaftar, pertama, calon anggota DPRP tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dalam kurun waktu lima tahun terkahir dan atau tidak dicalonkan sebagai calon anggota DPRD, DPRPB, DPR RI pada pemilihan umum yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan surat dari KPU yang berdasarkan SIPOL dan DCT dalam bentuk hard copy serta soft copy.

Baca Juga:  Titip Pesan ke Lemhanas RI, Waterpauw : Afirmasi Hak Politik OAP

Kemudian, aparatur negara aktif seperti ASN, TNI/Polri, Kepala Kampung, Perangkat Kampung yang menggunakan dana APBN atau APBD. Jika ada yang mau maju harus mengundurkan diri disertai bukti pengunduran diri.

“Kuota ini memang untuk masyarakat adat. Kalau sudah terlibat di partai politik bahkan yang telah ikut pemilihan legislatif, tidak akan memenuhi syarat. Tidak semua orang asli Papua bisa mencalonkan diri, ada hal-hal pengecualian-pengecualian sehingga proses ini benar-benar datang dari masyarakat adat,” katanya menekankan.

Tak hanya itu, kata Yusuf Sawaki. ada juga syarat khusus seperti memiliki pengetahuan serta pengalaman situasi dan kondisi politik, sosial, budaya orang asli papua dalam penyelenggaraan pemerintahan, undang-undang dan pembinaan kemasyarakatan dalam rangka otonomi khusus Papua.

Baca Juga:  Tahapan Seleksi DPRP Papua Barat, Thamrin Payapo : Pengumuman Pendaftaran Hingga 7 Desember 2024

Selanjutnya, memiliki pengalaman dan memperjuangkan aspirasi hak dasar OAP, kemudian memiliki komitmen untuk memihak, melindungi dan memperjuangkan hak serta kepentingan OAP. Calon anggota DPRP mempunyai pengetahuan tentang pengelolaan otonomi khusus.

“Bakal calon harus berpikir bagaimana menerapkan otonomi khusus dengan prinsip perlindungan, keberpihakan, pemberdayaan orang asli Papua,” terangnya.

Ia menerangkan bahwa Pembagian kursi untuk DPRP jalur pengangkatan berdasarkan perhitungan-perhitungan rasional yang jelas dan transparan.

9 kursi yang dialokasikan akan terbagi 7 kursi ke semua daerah pengangkatan, masing-masing daerah pengangkatan mendapat 1 kursi dan tersisa 2 kursi yang cara penghitungannya berdasarkan jumlah penduduk orang asli papua terbanyak sehingga didapatkan oleh Fakfak dan Manokwari.

“Penghitungan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur tentang pembagian wilayah adat dan alokasi kursi,” pungkasnya. (papuaku)

Pewarta : Bagus Wicaksono

Advertorial



Berita Untuk Anda

Tingkatkan Asupan Gizi Masyarakat, Program MBG Hadir di Distrik Masni Manokwari

MANOKWARI, papuaku.com – Anggota Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik...

Halal Bi Halal MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau Pamit

MANOKWARI, papuaku.com - Wakil Gubernur Papua Barat Daya KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM memohon pamit kepada seluruh dewan pimpinan dan pengurus MUI Papua Barat...
spot_img

Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt Ketua MUI Papua Barat 2025-2026

MANOKWARI, papuaku.com - DR. Ir. H. Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa...

Ratusan BB Laka dan Tilang Menumpuk, Warga Diminta Untuk Segera Ambil Jika Tidak Akan Dimusnahkan

MANOKWARI, papuaku.com – Ratusan Barang Bukti (BB) Kecelakaan dan tindakan penilangan saat ini menumpuk di Satlantas Polresta Manokwari. Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong...

Gubernur Dominggus Mandacan Launching Pengolahan Limbah B3

MANOKWARI, papuaku.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan launching operasional pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) atau insinerator, Jumat (2/5/2025). Baca Juga : Upacara Hardiknas, Dominggus...

Upacara Hardiknas, Dominggus Mandacan : Wujudkan Pendidikan Bermutu

MANOKWARI, papuaku.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025. Hardiknas tahun 2025 mengusung tema partisipasi semesta...

Hari Buruh, Serikat Buruh Papua Barat Gelar Jalan Santai

MANOKWARI, papuaku.com - Peringati Hari Buruh Sedunia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat menggelar jalan santai, Kamis (1/5/2025). Jalan...