MANOKWARI, papuaku.com – Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr. Ria Maria Come M.Ling mengingatkan pentingnya Administrasi kependudukan.
Ia meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Papua Barat menjadi sebuah contoh bagi masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan baik e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan lainnya.
“Bagaimana masyarakat bisa tertib administrasi jika aparat pemerintah tidak tertib. Tidak memberikan contoh yang baik,” ujarnya saat pimpin apel pagi di kantor Gubernur Papua Barat, Senin (26/9/2022).
Ia mengharapkan kepada ASN di lingkup pemerintah Papua Barat agar memberitahukan kepada keluarga, sanak saudara jika terdapat keluarga yang lahir maupun meninggal untuk segera melaporkan ke Dukcapil untuk register kembali data kependudukan.
Selain itu, setiap pernikahan harus tercatat dalam pencatatan sipil sehingga ada perlindungan hukum.
“Apalagi jika ASN yang tidak mencatatkan pernikahannya ke pencatatan sipil maka anak istrinya tidak mendapatkan jatah dari pemerintah seperti beras dan sebagainya,” ucap dr. Ria M Come.
“Anak istri kita mendapatkan haknya, seperti beras, tunjangan-tunjangan. Kalau tidak tercatat ya tidak dapat,” imbuhnya.
Kemudian, Ia mengajak untuk mengatur jarak kehamilan. Usia yang sehat untuk melahirkan adalah 21 hingga 35 tahun.
“Jarak kehamilan adalah dua tahun. Dengan mengatur hal tersebut kita bisa merencanakan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (RED)