MANOKWARI, papuaku.com – Semenjak ditetapkannya Kepala Dinas PUPR berinisial NB sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Papua Barat, Heribertus ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).
Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan penunjukan pelaksana tugas tersebut sehari setelah adanya penetapan tersangka.
“Pemerintahan tidak boleh kosong, jadi sehari setelahnya kita langsung tunjuk pelaksana tugas,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Ia menerangkan bahwa penunjukan tersebut lantaran pemerintahan sedang di kejar waktu di penghujung tahun 2024.
“Karena waktunya mepet sekali dan menjelang akhir tahun, makanya kita langsung tunjuk sebab semua pemerintahan harus berjalan,” terangnya.
“Untuk definitif, habis Pemilukada nanti kita tunggu pemerintahan sudah denitif baru proses penentuan Kepala PUPR definitif juga berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kadis PUPR Papua Barat inisial NB ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan peningkatan jalan Mogoy-Merdey Senin 18 November lalu.
Kasus Korupsi pembangunan peningkatan jalan Mogoy-Merdey telah merugikan negara sebesar Rp8,5 miliar lebih bersumber dari APBD Papua Barat tahun 2023. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono