MANOKWARI, papuaku.com – Tuduhan yang dilayangkan Ferdinandus Ebit Koromat terkait aliran dana hibah NPCI Papua Barat yang masuk ke rekening pribadi Benone Rahaor tidak mendasar.
Baca Juga :Â Plt Ketua NPCI Papua Barat Bantah Tuduhan Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp1,5 Miliar
Plt. Ketua NPCI Papua Barat, Benone Rahaor mengatakan aliran dana sebesar Rp1,5 miliar masuk ke rekening Nasional Paralympic Comitte Indonesia (NPCI) Papua Barat bukan ke rekening pribadi.
“Anggaran dari pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dispora Papua Barat bukan masuk ke rekening pribadi melainkan ke rekening organisasi dalam hal ini NPCI Papua Barat,” ujarnya.
Ia menyayangkan perihal penggiringan opini oleh sekelompok orang terkait aliran dana hibah Rp1,5 miliar kepada NPCI Papua Barat.
“Penggiringan opini ini sangat tidak baik, sebab tidak ada bukti yang ditunjukkan,” kata Benone Rahaor.
Ia menyebutkan bahwa proses pencairan anggaran hibah sebesar Rp1,5 miliar sesuai mekanisme yang telah di tetapkan.
“Berdasarkan SK NPCI Pusat kepada saya, Dispora Papua Barat melalui Kabag Keuangan meminta untuk membuat RAB dan kita ikuti mekanismenya,” sebutnya.
Sebelumnya, Plt. Ketua NPCI Papua Barat, Benone Rahaor dilaporkan oleh Ferdinandus Ebit Koromat perihal Penyelewengan Anggaran NPCI Papua Barat senilai Rp1,5 miliar dengan nomor LP/B/241/VIII/2024/SPKT/Polda Papua Barat tertanggal 19 Agustus 2024.
Ferdinandus Ebit Koromat menganggap dirinya sebagai sebagai Ketua NPCI Papua Barat dari Muscalub namun tidak mendapatkan SK resmi dari NPCI Pusat.
NPCI Pusat mengeluarkan SK resmi kepada Benone Rahaor sebagai Plt. Ketua NPCI Papua Barat. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono