MANOKWARI, papuaku.com – Hari ke empat Operasi Patuh Mansinam Tahun 2024, Satlantas Polresta Manokwari berhasil jaring puluhan kendaraan roda dua dan roda empat, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga :Â Pengacara Yan Warinussy Ditembak OTK
Satlantas Polresta Manokwari melakukan razia kendaraan bermotor di jalan Trikora Wosi, Manokwari tepatnya di depan Bank BNI Wosi.
Kasat Lantas Polresta Manokwari melalui Kanit Turjawali, Ipda Lafit Sombing mengatakan sasaran ops Patuh Mansinam Tahun 2024 masih sama yakni tujuh target penindakan pelanggaran.
Ketujuh target penindakan pelanggaran yakni pengemudi kendaraan yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman keras, pengemudi yang melawan arus lalu lintas dan terakhir kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan standarnya serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
“Dari puluhan kendaraan yang ter jaring, dua sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (bising, red),” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa Kapolresta Manokwari juga memberikan atensi khusus untuk penertiban nomor polisi dinas.
“Kita arahkan untuk tidak mengganti plat dinas menjadi plat pribadi. Apabila mengganti plat dinas tersebut ada ketentuan undang-undang yang berlaku,” sebutnya.
“Plat nomor kendaraan dinas tidak boleh di rubah dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Operasi Patuh Mansinam Tahun 2024, Satlantas Polresta Manokwari juga memberikan imbauan berupa pembagian brosur kepada masyarakat dan pemasangan stiker di kendaraan-kendaraan terkait ops Patuh Mansinam Tahun 2024.
“Kita terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas di jalan,” kata Ipda Lafit Sombing.
Ditanya mengenai banyaknya kendaraan yang sengaja berhenti sebelum lokasi Operasi Patuh Mansinam guna menghindari terkena razia, Ipda Lafit Sombing mengatakan tinggal menunggu waktu saja.
“Nanti tinggal tunggu waktunya saja. Kendaraan yang seperti itu pastinya tidak memiliki surat-surat lengkap sehingga tidak berani melintas atau melanjutkan perjalanan dan memilih berhenti,” pungkasnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono