MANOKWARI, papuaku.com – 30 Operator mengikuti pelatihan alat berat yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat, Senin (25/6/2024).
Baca Juga : Gelar Rakor Parmas, KPU Manokwari Harapkan PPD-PPS Hadirkan Konten Berkualitas Jelang Pilkada 2024
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat, Derek Ampnir mengatakan dalam pelatihan tersebut, operator juga mendapatkan sertifikasi surat izin operator (SIO).
“Sehingga para operator memiliki legalitas dan perusahaan bisa menempatkan pada setiap wilayah kerja,” ujarnya.
Derek Ampnir menjelaskan bahwa surat izin operator bisa digunakan di seluruh Indonesia sebab dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
“Kita targetkan 30 surat izin operator dan semua biaya dibebankan pada pemerintah,” jelas Derek.
“Ada subsidi dalam kegiatan ini,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah perlu memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat di Papua Barat. Oleh karena itu, langkah awal Disnakertrans Papua Barat yakni dengan melatih sumber daya manusia nya.
“Di Papua Barat ini, kesempatan kerja bagi operator sangat terbuka lebar. Jadi ini langkah pemerintah membuka peluang-peluang yang ada,” ungkapnya.
Tak hanya sampai di sini, kata Derek. Pelatihan serupa juga akan terus dilaksanakan sebab masih banyak operator alat berat yang menginginkan mendapat sertifikat dan pelatihan.
“Kita akan mencoba tiga kali dalam setahun karena banyak sekali peminat nya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja (Lapenta), Disnakertrans Papua Barat, Sani Irianti Werimon menjelaskan bahwa ke 30 operator mendapat pelatihan yang terdiri dari lima operator forklift, empat operator crant, 12 operator dump truk, empat operator excavator, tiga operator ringer dan dua orang loader.
“Kita ingin membekali orang asli Papua dengan keterampilan dan pengetahuan untuk mengoperasikan alat berat secara aman dan efisien,” ujarnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono