MANOKWARI, papuaku.com – Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. RB Simangunsong sudah tidak ada lagi kompromi terhadap pelaku Pemalangan. Dirinya akan tindak tegas para pelaku Pemalangan.
Baca Juga :Â Sakit Hati Berbagi Miras, BM Tikam PU 3 Kali Hingga Meninggal di Tempat
“Tidak ada alasan Palang memalang di Manokwari. Manokwati Kota Injil bukan Kota Palang,” ujarnya saat di konfirmasi wartawan terkait Pemalangan di Polsek Tanah Rubuh, Kamis (20/6/2024).
Ia mengatakan jika Pemalangan di Polsek Tanah Rubuh tidak segera dibuka, makan dirinya akan turun tangan untuk menangkap pelaku Pemalangan.
“Masalah yang diduga apapun, tidak ada alasannya untuk melakukan pemalangan. Itu adalah kantor polisi dan itu milik negara. Itu tanah dibebaskan oleh Pemda Manokwari dan telah diberi ganti rugi,” katanya.
Dirinya telah memerintahkan pihak-pihak terkait untuk segera mengatasi permasalahan tersebut.
“Ini adalah aset negara jangan di batasi. Kantor Polsek itu di bangun untuk melayani masyarakat yang ada di sekitar. Kalau ditutup bagaimana kita mau melayani masyarakat,” beber Kapolresta Manokwari.
“Kepentingan perorangan masa mengalahkan kepentingan masyarakat umum,” imbuhnya.
Informasi yang diterimanya, bahwa yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Papua Barat untuk di konfirmasi terkait akar permasalahannya.
Baca Juga :Â Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Senjata Api di Manokwari
“Saya cuma mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk buka kantor negara. Jika tidak, saya akan jebol dan saya tangkap. Saya tidak main-main. Saya tindak tegas pelaku pemalangan,” pesan RB Simangunsong dengan tegas. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono