MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Dr. Yacob S. Fonataba, M.Si mengatakan sesuai intruksi dari Menteri Dalam Negeri bahwa daerah-daerah yang mendapatkan kekhususan ditekankan untuk menerapkan apa yang telah di undang-undangkan (UU) Otonomi daerah.
Baca Juga :Â Peringatan Hari Otonomi Daerah, Yacob Fonataba : Otonomi Dirancang Untuk Tujuan Kesejahteraan dan Demokrasi
“Konsep Otonomi daerah, daerah-daerah yang diberikan kekhususan untuk melaksanakan Otonomi termasuk wilayah di seluruh tanah Papua, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh benar-benar menerapkan undang-undang (UU) Otonomi daerah,” ujarnya, Kamis (25/4/2024).
Ia menyebutkan bahwa kekhususan yang diberikan bisa dalam bentuk khusus anggaran, tetapi juga ada program-program khusus yang dapat di daerah yang lebih menekankan tentang lingkungan yang sehat.
“Lingkungan yang sehat tercipta karena masyarakat yang punya kemandirian yang baik,” sebutnya.
Untuk itu, kata Yacob Fonataba. Pemerintah daerah berupaya untuk mengintervensi program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, melibatkan masyarakat melalui program yang ditata baik dan berkelanjutan.
“Jadi tidak berhenti di tengah tetapi terus berkelanjutan,” katanya.
“Terpenting dalam Otonomi adalah kita menciptakan sumber-sumber usaha yang memberikan pendapatan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ia menuturkan bahwa Mendagri juga menekankan terkait dengan peningkatan pendapatan asli daerah bagi daerah-daerah otonom.
Menanggapi hal itu, Yacob Fonataba menjelaskan strategi peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Papua Barat mengatur potensi-potensi secara sistematis sehingga bisa tercatat dan memberikan pendapatan asli daerah.
“Dana transfer dari pusat ke daerah yang cukup besar. Mendagri mengharapkan dari sumber potensi daerah bisa menciptakan PAD. Misalnya potensi ikan di laut. Ikan ini bagaimana kelompok nelayan bisa mengelola hasil ikan. Produk hasil tangkapan nelayan juga diatur,” jelasnya.
Menurutnya, untuk mencapai itu semua, perlu adanya kolaborasi dari setiap OPD di bawah perencanaan yang dibuat oleh Bappeda. Dari Bappeda turun ke DPA masing-masing dan juga ada dana transfer dari pusat ke daerah yang harus diatur sehingga lebih terfokus dan tidak bekerja sendiri-sendiri.
“Harus ada kolaborasi dari setiap OPD. Misalnya Dinas Perikanan bekerja hanya sebatas penangkapan kemudian hasil tangkapan harus dipasarkan maka perlu adanya OPD yang lain seperti Disperindag, Dinas Koperasi dan UMKM,” ucap Yacob Fonataba.
“Kita sudah memiliki peta potensi yang ada di Papua Barat. Sekarang PR kita adalah mendesain secara baik potensi tersebut menjadi sebuah pendapatan asli daerah,” pungkasnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono