MANOKWARI, papuaku.com – Saksi dari Partai Golkar Papua Barat, Amin Ngabalin melayangkan keberatannya terkait hasil pemilu legislatif DPR RI di Kabupaten Teluk Bintuni.
Pada pelno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat Provinsi oleh KPU Papua Barat, Minggu (10/3/2024), Amin Ngabalin melayangkan keberatan bukan karena hasil pleno DPR RI melainkan asas transparansi yang bermuara untuk menjunjung tinggi integritas penyelenggara.
“Partai Golkar Papua Barat mengucapkan terimakasih untuk masyarakat di Bintuni yang memberikan 30.000 lebih suara untuk Golkar,” ujarnya.
“Namun, kami ingin membuka tabir bahwa banyak kejanggalan pada pemilu legislatif DPR RI di Teluk Bintuni. Fakta yang kami dapat di lapangan bahwa sekitar 10 distrik yang sudah kami layangkan klarifikasi melalui form keberatan,” tambahnya.
Baca Juga :Â Pemilu Legislatif DPR RI, Kuasa Hukum DPD Golkar Papua Barat Temukan Banyak Kejanggalan di Teluk Bintuni
Misalnya saja, kata Amin. Di Distrik Merdey yang berdasarkan formulir D hasil DPR RI Kabupaten Teluk Bintuni, jumlah DPT sebanyak 820 orang yang semua surat suara (100 persen) digunakan termasuk 2 persen surat suara cadangan.
“Fakta di lapangan bahwa jumlah penduduk berdasarkan data Dukcapil di Distrik Merdey sebanyak 970 orang yang terbagi atas anak SD 360 orang dan SMP 45 orang,” katanya.
“Jika jumlah penduduk dikutanhi dengan jumlah siswa SD dan SMP maka hasil pengurangan 970-360-45 diperoleh 565 orang yang memenuhi syarat. Artinya tofak linear dengan jumlah DPT yang 820 tersebut,” bebernya.
Dirinya hanya mencontohkan satu Distrik saja, untuk sembilan Distrik lainnya telah dituanhkan dalam poin-poin keberatan tanpa mengganggu hasil pleno DPR RI tingkat provinsi.
“Ini semua, muaranya untuk menjaga integritas dan kemurnian pelaksanaan pemungutan suara kita,” pungkasnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono