MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah Papua Barat, Dr. Yacob S. Fonataba, MSi saat memimpin apel gabungan, Senin (11/12/2023) mengatakan waktu efektif tersisa 12 hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Papua Barat untuk memperhatikan peraturan, syarat-syarat pelaksanaan program dan anggaran.
“Pegawai-pegawai yang sudah mendapatkan mandat dan dipercayakan untuk menjalankan tugas negara, saya meminta untuk memperhatikan peraturan syarat-syarat pelaksanaan program maupun anggaran,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa di dalam petunjuk teknis terdapat uraian-uraian pertanggung jawaban pelaksanaan dan pertanggung jawaban anggaran.
“Ikuti saja sesuai prosedur yang telah ditetapkan sehingga kita akan memberikan laporan realisasi yang benar,” sebutnya.
Yacob Fonataba menuturkan hingga kini baru sekitar 5 persen dari total OPD yang telah menyerahkan laporan.
“Sudah ada di saya. Saya mohon kepada OPD yang belum melaporkan segera membuat laporan meskipun ada anggaran perubahan,” tuturnya.
“Itu sangat penting supaya jika ada evaluasi baik interen maupun auditor dari luar untuk melakukan pemeriksaan itu yang akan digunakan,” imbuhnya. (gos/red)