MANOKWARI, papuaku.com – Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Manokwari mengatakan sebanyak 16 ribu orang Manokwari belum perekaman KTP elektronik.
“Wajib KTP elektronik di Manokwari sebanyak 134 ribu sedangkan yang baru melakukan perekaman sebanyak 118 ribu,” ujarnya di Manokwari, Selasa (19/7/2022).
“Itu berdasarkan data aktif. Sedangkan yang nonaktif sebanyak 98 ribu,” imbuhnya.
Rustam mengungkapkan warga Distrik Manokwari Barat sebagian besar mendominasi yang non aktif.
“51 ribu warga Manokwari Barat yang non aktif,” ungkapnya.
Non aktifnya data tersebut penyebabnya yakni masyarakat yang memiliki NIK (Wajib KTP elektronik) belum melakukan perekaman.
“Sejauh ini persentase perekaman KTP elektronik baru mencapai sekira 88 persen dari total target nasional 95 persen,” kata Rustam.
Hingga kini, pihaknya mengejar untuk Manokwari Barat. Kami kami sudah melakukan pelbagai upaya seperti sistem jemput bola.
“Tetapi hasilnya belum maksimal. Saya imbau masyarakat Manokwari untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik pada pelayanan dukcapil,” ucap Rustam. (RED)