MANOKWARI, papuaku.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menggelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2023 tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Kamis (7/9/2023).
Rapat paripurna tersebut dalam agenda penjelasan Gubernur terkait raperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Ranley Mansawan dan didampingi Ketua DPR Papua Barat, Origenes Wonggor, Wakil Ketua II, Saleh Seknun dan Wakil ketua IV, Cartenz Malibela serta dihadiri Penjabat Sekda Papua Barat, Dr. Yacob S. Fonataba, M.Si.
Penjabat Sekda Papua Barat, Dr. Yacob S. Fonataba, M.Si membacakan nota keuangan mengatakan pendapatan dalam APBD Perubahan sebesar Rp5.065.830.794.467 yang sebelumnya sebesar Rp4.910.620.880.589.
Kemudian anggaran belanja dalam APBD Perubahan sebesar Rp2.741.219.593.388 yang sebelumnya sebesar Rp2.338.833.246.207.
“Dokumen APBD Perubahan ini kita serahkan ke DPR Papua Barat untuk melakukan pengkajian dan dibahas,” ujarnya.
Ia menyebutkan dalam dokumen APBD Perubahan tahun 2023, lebih ke program prioritas untuk penanganan yang bersifat mendesak.
“Untuk belanja mengalami pergeseran dengan menyesuaikan kondisi real,” sebutnya.
Usai penyerahan dokumen APBD Perubahan tahun 2023, rapat paripurna DPR Papua Barat diskors hingga Jumat 8 September 2023 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi. (gos/red)