MANOKWARI, papuaku.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat telah merilis identifikasi tempat pemungutan suara (TPS) rawan paling tinggi di Papua Barat dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Baca Juga : Bawaslu Papua Barat Keluarkan 4 Rekomendasi Hasil Pemetaan TPS Rawan
Kepala Divisi Pencegahan, Peran Masyarakat dan Humas, Menahen Julian Sabarofek dalam keterangan persnya, Rabu (20/11/2024) mengatakan Bawaslu Papua Barat telah memetakan 8 variabel dan 26 indikator potensi TPS rawan.
“Bawaslu Papua Barat telah melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara yang dianggap rawan,” ujarnya.
Menurutnya, Bawaslu telah melakukan beberapa langkah dan upaya pencegahan terhadap kerawanan dan pelanggaran di tempat pemungutan suara jelang dan selama pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 10 besar indikator dari 26 indikator TPS rawan paling tinggi di Papua Barat.
Berikut 10 Besar Indikator TPS Rawan Paling Tinggi di Papua Barat :
1. Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu sebanyak 547 TPS.
2. Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS sebanyak 169 TPS.
3. Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak 160 TPS.
4. Terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS)meninggal dunia, alih status TNI/Polri, dicabut hak pilih berdasarkan putusan pengadilan) sebanyak 70 TPS.
5. Terdapat pemilih pindahan (DPTb) sebanyak 55 TPS.
6. TPS sulit dijangkau (Geografis dan cuaca) sebanyak 40 TPS.
7. Terdapat Potensi Pemilih Memenuhi Syarat, namun tidak Terdaftar di DPT (Potensi DPK) sebanyak 33 TPS.
8. Tempat pemungutan suara didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa) sebanyak 26 TPS.
9. Terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS sebanyak 20 TPS.
10. Terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) sebanyak 15 TPS. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono