SORONG, papuaku,com – Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua Barat menggelar Diklat Perdirjen GTK 2626 Model Kompetensi Guru di Kota Sorong pada 11-14 Oktober 2024.
Diklat Perdirjen GTK Model Kompetensi Guru dilaksanakan dalam dua gelombang yakni Gelombang pertama dilaksanakan pada 11-12 Oktober 2024, dan gelombang kedua pada 13-14 Oktober 2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Arby William Mamangsa dalam sambutannya, Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam penilaian terhadap siswa.
Menurutnya, guru tidak lagi hanya berfokus pada nilai akademis, tetapi juga harus memperhatikan nilai-nilai kepribadian siswa.
“Guru harus mampu menjadi pendidik yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional,” tegasnya.
Diklat ini dihadiri oleh guru-guru dari berbagai satuan pendidikan yang tersebar di Kota Sorong. Pelatihan ini berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Perdirjen GTK) Nomor 2626 Tahun 2023, yang menekankan pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi guru. Refleksi pada platform Merdeka Mengajar menjadi dasar pelaksanaan program ini, sejalan dengan arahan dari Direktur Jenderal GTK.
BGP Papua Barat, sebagai unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, berperan sebagai ujung tombak dalam memperluas jangkauan dan dampak program peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Guru yang mengikuti pelatihan ini diharapkan menjadi teladan serta penggerak inovasi pendidikan di sekolah masing-masing, sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih dinamis dan kreatif. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono