WONDAMA, papuaku.com – Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua Barat menggelar lokakarya komunikasi belajar, lokakarya asesmen dan pembelajaran Program Sekolah Penggerak (PSP) tahun 2024 di Kabupaten Teluk Wondama, Sabtu (14/9/2024).
Baca Juga : BGP Papua Barat Gelar Lokakarya Komunikasi Belajar, Asesmen dan Pembelajaran PSP
Kegiatan ini untuk program sekolah penggerak angkatan 2 dan 3 yang berlangsung selama 12-13 September 2024 di SD Negeri Dotir Kab. Teluk Wondama dengan peserta berjumlah 18 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Guru Komite.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Teluk Wondama, Benyamin R. Palapessy, S.Sos mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pendidikan melalui pengembangan kemampuan guru dalam menyusun rencana pembelajaran dan asesmen yang efektif, memiliki kompetensi dan mampu menerapkan langkah-langkah kegiatan dalam komunitas belajar.
Ia berharap kegiatan ini berjalan dengan baik, dan juga setelah melaksanakan kegiatan ini bapak/ibu mampu meningkatkan pemahaman dan dapat mengimplementasikan kepada guru-guru yang ada di sekolah masing-masing.
“Setelah usai dari sini, bisa dibagikan praktik baik kepada guru-guru lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Penanggungjawab Program Sekolah Penggerak, Bram Warmaya Lubis, S.Pd menyampaikan bahwa pendampingan sekolah penggerak dilaksanakan 3 Tahun dengan intervensi program kemendikbud yaitu proses pendampingan pembelajaran, lokakarya yg mengawal merdeka belajar sprti kurikulum merdeka, penguatan Komunitas Belajar, dan digitalisasi pendidikan, serta mendapatkan bantuan biaya untuk pengembangan sekolah.
“Bapak dan Ibu Kepala Sekolah Penggerak yang belum memiliki sertifikat guru penggerak jika telah menyelesaikan program sekolah penggerak selama 3 tahun nantinya akan mendapatkan program pengimbasan dan RPL sertifikat guru penggerak,” ujarnya.
Ia berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Wondama melalui Dinas Pendidikan Teluk Wondama bahwa bapak dan ibu kepala sekolah yang telah melaksanakan sekolah penggerak untuk tidak ada pergantian atau mutase selama berjalannya program sekolah penggerak.
“Ini merupakan kesepakatan MoU kemendikbudrisrek. Dan juga apa yang bapak/ibu dapatkan di program ini bisa di bagikan kepada bapak/ibu lainnya minimal di komunitas belajar internal agar memliki pemahaman yang sama,” pungkasnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono