MAKASSAR, papuaku.com – Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua Barat menghadiri Hadiri Peningkatan Pemahaman Advokasi dan Inventarisasi Permasalahan Hukum di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga : BGP Papua Barat Hadiri HUT HIMPAUDI ke 19 Tahun
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pihak Kejaksaan Negeri Makassar dan perwakilan-perwakilan dari Lembaga / Universitas Pendidikan dan satker pelaksana teknis Ditjen GTK dan Ditjen Pauddasmen.
Kepala Biro Hukum Kemendikbudristek, Nursarifa mengatakan para Lembaga maupun aparatur sipil negara yang berkerja dibawah naungan Kemendikbudristek lebih berhati hati dalam berkerja, lebih professional dalam berkerja dan lebih tertib dalam menginventarisir catatan administrasi dan asset barang ke dalam BMN (Barang Milik Negara).
“Resiko masalah atau sengketa hingga dibawa ke Pengadilan Negeri atau Pengadian Tata Usaha Negara bisa dicegah atau dikurangi,” ujarnya.
Ia berpesan kepada pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) maupun bagian keuangan untuk berhati hati dalam menjalankan lelang proyek pengadaan barang dan jasa.
Hal ini dalam rangka mencegah kecurangan atau rekayasa yang mengarah ke hal persaingan usaha yang tidak sehat sehingga akan menjadi masalah hukum dan berpotensi dalam tindak pidana korupsi.
Menurutnya, Efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan tapi perlu mempertimbangkan prinsip kehati hatian dan kualitas pengadaan barang dan jasa.
“Mulai dari perencanaan penganggaran hingga pelaksanaan harus dilakukan secara adil dan professional,” katanya.
Ia menyampaikan agar komunikasi dan koordinasi antar daerah dan pusat selalu ditingkatkan sehingga masalah atau sengketa yang terjadi di daerah bisa dibantu dan diselesaikan dengan baik. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono