32.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RK Ditetapkan Tersangka Kasus Sabu

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – RK yang merupakan orang yang cukup dikenal masyarakat Manokwari kini berurusan dengan pihak kepolisian. RK ditetapkan menjadi tersangka kasus Norkotika golongan I jenis Sabu setelah penyelidikan lebih dalam sejak tahun 2023.

Baca Juga : Kapolresta RB Simangunsong Sebut Intensitas Kerawanan Pilkada Lebih Tinggi

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong mengatakan bahwa RK sudah lama melakukan aksinya dalam penyalahgunaan Narkotika dengan modus yang berbeda-beda.

“Modus RK melakukan aksinya melalui jalur Kargo dan sebagainya,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Jumat (23/8/2024).

Ia menyebutkan bahwa penetapan RK sebagai tersangka kasus Narkotika jenis sabu ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di tahun 2023 dan sudah menetapkan satu tersangka dan sudah menerima putusan pengadilan secara ingkrah.

“Hasil Putusan pengadilan di tahun 2023, pengadilan meminta untuk mengembangkan terhadap RK. Kami sudah melayangkan surat pemanggilan pertama dan kedua namun RK tidak memenuhi panggilan tersebut. Pada pemanggilan yang ketiga, RK memenuhi panggilan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.

Baca Juga:  Bukan Hanya Dijatuhi hukuman 8 Tahun Penjara, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Divonis Bayar Uang Pengganti Rp19,69 M

Senada, Kasat Narkoba Polresta Manokwari, Iptu Dian Rana Alip Praba Utama mengatakan penetapan RK sebagai tersangka bermula dari keterangan tersangka sebelumnya di tahun 2023. RK berperan sebagai yang mendanai transaksi Narkotika jenis sabu dan membeli barang dengan seseorang berinisial AS di luar Manokwari.

“RK yang mendanai pembelian Narkotika jenis Sabu yang dilakukan tersangka sebelumnya sejumlah Rp6 juta kepada seseorang berinisial AS di luar Manokwari,” ujarnya.

Akibat dari perbuatan tersangka, RK terjerat pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (papuaku)

Pewarta : Bagus Wicaksono

Advertorial



Berita Untuk Anda

Tingkatkan Asupan Gizi Masyarakat, Program MBG Hadir di Distrik Masni Manokwari

MANOKWARI, papuaku.com – Anggota Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik...

Halal Bi Halal MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau Pamit

MANOKWARI, papuaku.com - Wakil Gubernur Papua Barat Daya KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM memohon pamit kepada seluruh dewan pimpinan dan pengurus MUI Papua Barat...
spot_img

Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt Ketua MUI Papua Barat 2025-2026

MANOKWARI, papuaku.com - DR. Ir. H. Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa...

Ratusan BB Laka dan Tilang Menumpuk, Warga Diminta Untuk Segera Ambil Jika Tidak Akan Dimusnahkan

MANOKWARI, papuaku.com – Ratusan Barang Bukti (BB) Kecelakaan dan tindakan penilangan saat ini menumpuk di Satlantas Polresta Manokwari. Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong...

Gubernur Dominggus Mandacan Launching Pengolahan Limbah B3

MANOKWARI, papuaku.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan launching operasional pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) atau insinerator, Jumat (2/5/2025). Baca Juga : Upacara Hardiknas, Dominggus...

Upacara Hardiknas, Dominggus Mandacan : Wujudkan Pendidikan Bermutu

MANOKWARI, papuaku.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025. Hardiknas tahun 2025 mengusung tema partisipasi semesta...

Hari Buruh, Serikat Buruh Papua Barat Gelar Jalan Santai

MANOKWARI, papuaku.com - Peringati Hari Buruh Sedunia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat menggelar jalan santai, Kamis (1/5/2025). Jalan...