JAKARTA, papuaku.com – Balai Guru Penggerak (BGP) se-Indonesia mengikuti pembekalan PPG Guru tertentu yang dilaksanakan Direktorat PPG di Jakarta pada 16-20 Juli 2024, salah satunya BGP Papua Barat.
Baca Juga : BGP Papua Barat Laksanakan Refleksi dan Evaluasi Hasil Rapor Pendidikan
Ketua Tim kerja Kemitraan dan Informasi Publik, Apriyagung, SS, M.Hum, Ph.D menyebutkan kegiatan ini berkaitan dengan Kebijakan Transformasi PPG, Konsep Konsorsium Pendidikan Daerah (KPD), Penguatan rencana anggaran KPD, Sistem Aplikasi dalam mendukung Penyelenggaraan PPG, Simulasi tahapan pembentukan KPD.
“Adanya informasi data yang mempermudah dengan Dinas Pendidikan dan LPTK,” ujarnya.
Plt Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, S.Pd., M.Ed menyampaikan Pendidikan Profesi Guru sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru.
“Sampai kapanpun kita masih mengawal kebijkan PPG ini. Jadi lagi-lagi kita fokus pada pemenuhan guru,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa Visi guru Indonesia adalah mewujudkan manusia Indonesia yang unggul.
“Kunci utama nya adalah Guru Profesional dan Guru Sejahtera. Transformasi Guru, mewujudkan guru baru yang profesional, meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan,” sebutnya.
Menurutnya, Kerangka berpikirnya yakni Guru yang memiliki Serdik, kemudian kebutuhannya di seimbangkan, yakni Calon Guru yang memiliki Serdik kemudian menggantikan guru serdik yang sudah pensiun.
“Ini memastikan anak-anak mendapatkan kualitas pembelajaran layak. Kemudian Calon calon guru itu harus mendapatkan sertifikasi dulu sebelum masuk guru di sekolah,” katanya.
Kemudian, untuk guru honorer, posisinya masih dipetakan dalam formasi P3K berbeda dengan guru prajabatan yang menggantikan guru pensiun yang telah terpetakan.
“Jadi isu nya pun guru akan fokus ke pembelajaran anak, bukan maslah karir nya lagi. Makanya muncul Permendikbud tahun 19 tahun 2024 tentang PPG. Sasaran PPG dibagi menjadi 2 yakni Pertama Calon guru yang akan mengajar di satuan pendidikan dan kedua Guru tertentu,” bebernya.
Ia menjelaskan transformasi PPG guru tertentu dulunya merupakan PPG dalam jabatan yang dipetakan dalam kategori A dan B dan semua telah mengikuti seleksi administrasi dan akademik.
“Sekarang sudah jadi satu kelompok. Selanjtunya di kita petakan untuk mejadi Sasaran Piloting. 600 ribu Guru sudah selesai tes, masih ada 1,3 juta guru sasaran yang belum seleksi administrasi dan verval,” jelasnya.
“Jadi harus ikut PPG dulu,” sambungnya.
Ia mengungkapkan bahwa Percepatan penuntasan sertifikasi guru dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru agar bisa lebih fokus pada pembelajaran murid, mendorong penataan guru di semua daerah, memberikan akses pembelajaran yang mumpuni.
“Jadi Syaratnya mereka UKPPG PPG Guru Tertentu ini adalah lulus Posttest semua modul PMM dan jurnal pembelajaran, dan lapor Diri ke LPTK. Kemudian mendaftar UKPPPG di platform teknologi. UKPPG terdiri dari Ujian tertulis dan Ujian Kinerja. Semua peserta PPG akan mengikuti UKPPG sesuai bidang studi PPG. Setelah Lulus pengumuman UKPPG maka PPG selesai. Jadi Karena ini program prioritas nasional mari kita kawal bersama-sama,” pungkasnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono