MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Yacob S. Fonataba menyebutkan bahwa serapan anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) rata-rata di bawah 40 persen.
Baca Juga : Pj Gubernur Ali Baham Canangkan Kembali Perkebunan Susweni
“Kita sudah berada di Bulan Juli minggu pertama. Kalau berdasarkan jadwal, maka seharusnya serapan anggaran sudah di atas 50 persen,” ujarnya, Jumat (12/7/2024).
Ia menyebutkan bahwa ada faktor penghambat sehingga serapan anggaran tidak maksimal sesuai dengan jadwal yakni pertama mulai dari pelaksanaan anggaran yang terlambat, kedua, Kegiatan belanja modal yang tertunda dan baru dilaksanakan bulan Juni lalu.
“Belanja modal ini, mata anggarannya cukup besar sehingga mempengaruhi serapan anggaran,” sebutnya.
Ia menuturkan belanja modal tidak bisa dibelanjakan sesuka hati melainkan melalui prosedur, ketentuan dokumen yang harus dilengkapi sampai pada pelaksanaan.
“Kalau belanja rutin, belanja pegawai itu sudah berjalan. Sudah realisasi dari Januari lalu,” tuturnya.
Menurutnya, pada masing-masing DPA setiap OPD pada indikator utama, belum memotret gambaran RPJMD 2022-2026. Oleh karena itu, Bappeda dan Inspektorat harus mencermati belanja yang dibutuhkan dan diprioritaskan.
“Terutama pada bidang kesehatan, Pendidikan dan infrastruktur. Kita fokus utama adalah Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Profuktif,” kata Fonataba.
Melihat kondisi seperti ini, Yacob S. Fonataba akan melakukan singkronisasi sebab tidak lama lagi sudah masuk tahap APBD Perubahan.
“Kita laksanakan evaluasi untuk mensingkronkan. Yang sudah ada, kita akan selesaikan terlebih dahulu. Kecuali kalau ada belanja yang kurang maka akan ditambahkan di perubahan,” pungkasnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono