MANOKWARI, papuaku.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari berhasil mengamankan aktor utama pembunuhan berencana terhadap korban Yahya Sayori.
Baca Juga : Polisi Berhasil Ungkap Kematian Yahya Sayori, SM Dalang Pembunuhan Masih Buron
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sinera dalam keterangan persnya, Rabu (5/6/2024) mengatakan aktor utama pembunuhan Yahya Sayori berinisial SM.
“Penangkapan SM sebagai aktor utama, dengan mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua merek Smash dan satu unit handphone,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari tersangka, SM mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap Yahya Sayori.
“SM menjanjikan kepada para tersangka lainnya berupa uang, binatang ternak (babi) dan kain timor,” ungkapnya.
“Sedangkan motif pembunuhan karena ingin balas dendam,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Napitupulu mengatakan sebelum melakukan penangkapan terhadap SM, telah dilakukan penangkapan tersangka lainnya yakni MT, SS, NI, SU dan YU.
“Masih ada 4 pelaku yang belum diamankan dan dalam proses pengejaran. Dua pelaku sudah kami kantongi identitasnya dan dua pelaku lainnya masih pengembangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa SM merupakan aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Manokwari serta menjabat sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat Pegunungan Arfak.
Atas perbuatan keji pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, SM dijerat pasal 340 dan pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono