MANOKWARI, papuaku.com – Bapenda Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Triwulan I 2024 wilayah Papua dan Maluku, Kamis (30/5/2024). Pj Seretaris Daerah Papua Barat, Dr. Yacob S. Fonataba, MSi mengatakan pajak daerah masih mendominasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Papua Barat.
Baca Juga :Â Temui Pengusaha OAP, Jemy Pigome : Berikan Waktu Dua Hari
“Pajak daerah ini, masih belum mampu diandalkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa penerimaan pajak daerah selaras dengan transaksi aktivitas ekonomi serta jumlah penduduk. Untuk itu, butuh usaha lebih maksimal dalam meningkatkan penerimaan pajak khususnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
“Usaha-usaha dilakukan baik dari segi regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), maupun inovasi daerah demi meningkatkan pendapatan pajak daerah sektor PBB-KB,” sebutnya.
Yacob Fonataba memberikan apresiasi kepada Bapenda maupun BPKAD di setiap provinsi di Papua Maluku bersama PT Pertamina Patra Niaga dalam melakukan koordinasi penyaluran PBB-KB.
“Ini menjadi upaya dalam menjaga atau mengawal pencapaian target pendapatan daerah dari sektor PBBKB setiap tahunnya,” kata Yacob Fonataba.
Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Papua Barat, M. Bachri Yasin mengatakan hasil rapat koordinasi dan Rekonsiliasi ini, nantinya akan menentukan berapa besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang masuk ke Papua Barat.
Ia menyebutkan, jika merujuk di tahun 2023 yang masih tergabung dengan Provinsi Papua BBarat Daya, pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang masuk sekitar Rp50-60 miliar.
“Untuk tahun ini, kemungkinan mengalami penurunan, karena sudah terpisah dengan Papua Barat Daya,” sebutnya.
Ia menuturkan PBB-KB ini nantinya peruntukkannya lebih di khususkan infrastruktur dasar di daerah seperti jalan, sekolah dan sebagainya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono