24.7 C
Jayapura

Polisi Berhasil Ungkap Kematian Yahya Sayori, SM Dalang Pembunuhan Masih Buron

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manokwari melalui Satreskrim berhasil mengungkap kematian Yahya Sayori (42) yang terjadi pada 23 April 2024 lalu di Hutan Lindung Gunung Meja. Polresta Manokwari saat ini telah mengamankan lima orang pelaku.

Baca Juga : Kapolresta RB Simangunsong Sebut Intensitas Kerawanan Pilkada Lebih Tinggi

Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri dalam konferensi pers, Senin (27/5/2024) mengatakan kelima orang pelaku yakni berinisial YU, SU, SS, NI dan MT. Kelima orang ini merupakan suruhan dari tersangka SM atas kematian Yahya Sayori.

“Dalang dari pembunuhan berencana ini (SM) masih buron dan masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut memiliki peran masing-masing yakni tersangka YU berperan sebagai orang yang melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan balok kayu. Kemudian, Tersangka SU berperan sebagai orang yang melakukan pemanahan terhadap kaki korban. Tersangka MT berperan sebagai orang yang melakukan pemukulan pada kaki korban menggunakan kayu. Tersangka SS berperan sebagai orang yang melakukan pemukulan serta menginjak-injak korban. Tersangka NI berperan sebagai orang yang melakukan pemukulan terhadap korban.

Baca Juga:  Banyak Kenangan di Polresta Manokwari, Mantan Kasat Reskrim Iptu Arifal Tak Mampu Berkata-kata

“Motif dari pembunuhan Yahya Sayori adalah dendam dan sakit hati atas meninggalnya salah satu anggota keluarga dari tersangka SM yang sebelumnya diduga dilakukan oleh korban,” jelasnya.

“Modus yang digunakan memang dengan sengaja merencanakan dan menghabisi nyawa korban dengan cara penganiyayaan, penembakan dan memanah korban,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu mengatakan setelah tim penyidik mengumpulkan semua informasi dari hasil olah TKP dan melakukan penyelidikan, pada 20 Mei 2024, berhasil mengamankan tersangka SU dan NU di rumahnya SP 3 Distrik Prafi.

“Dari keterangan pelaku yang diamankan, berhasil mengungkap sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka dan salah satunya SM sebagai dalang pembunuhan dan masih buron,” ujarnya.

Dari kejahatan para tersangka, berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa Busur dan Anak Panah, Tali 2,5 meter, handphone, dan lainnya.

Baca Juga:  Aksi Pemalangan, RB Simangunsong : Buka Paksa dan Tindak Tegas

Akibat dari perbuatan para tersangka, terjerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, pada 23 April 2024 lalu, ditemukan Yahya Sayori sudah tergeletak tak bernyawa di Hutan Lindung Gunung Meja. Ketika itu, sebelum ditemukan tak bernyawa, pada 22 April 2024, korban (Yahya Sayori) berpamitan pergi berburu kepada istrinya.

Lama tidak mendapatkan kabar, Istri korban mendapat informasi bahwa korban telah hilang dan keesokan harinya dilakukan pencarian. Setelah dilakukan pencarian, ditemukan korban sudah tidak bernyawa.

Melihat kejadian tersebut, Istri korban merasa ada kejanggalan dengan kematian korban dan melaporkan ke SPKT Polresta Manokwari.

Mendapat laporan polisi, Polresta Manokwari meminta keluarga untuk dilakukan otopsi terhadap korban dan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil otopsi, korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul, tajam dan pendarahan. (papuaku)

Pewarta : Bagus Wicaksono

Advertorial


Berita Untuk Anda

Siswa Siswi SMA YPK Imanuel Manokwari Sambut Baik Program MBG

MANOKWARI, papuaku.com - Siswa siswi di SMA YPK Imanuel Kabupaten Manokwari menyampaikan dukungannya terhadap program makan bergizi gratis (MBG) yang telah dilaksanakan oleh pemerintah...

Berikan Bukti Nyata Layanan Optimal, BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp 1 Miliar di Sentani

JAYAPURA, papuaku.com - BRI Insurance lakukan pembayaran klaim Asuransi Alat Berat, Rabu (12/2/2025), dan diserahkan secara langsung oleh Pimpinan BRI BO Sentani, Kabupaten Jayapura,...
spot_img

Buka Rakor Perencanaan, Yacob Fonataba : Sesuaikan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih serta Sinkronisasi Penghematan Anggaran

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba membuka rakor perencanaan tahun 2025, Senin (10/2/2025). Ia berpesan untuk menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan...

Fonataba : Peran Vital Pers dalam Informasi Pembangunan di Papua Barat

MANOKWARI, papuaku.com – Pj Sekretaris Daerah, Yacob Fonataba mengatakan pers sangat berperan dalam memberikan informasi pembangunan di Provinsi Papua Barat untuk masyarakat. Untuk itu, Pemerintah...

DPRK Manokwari Tetapkan Hermus Indou-Mugiyono Bupati dan Wakil Bupati

MANOKWARI, papuaku.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari tetapkan Hermus Indou-Mugiyono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Periode 2025-2030, Jumat (7/2/2025). Penetapan tersebut pada...

Dukung HUT Pekabaran Injil, Nelayan Cakalang Siapkan Layanan Gratis di Pelabuhan Anggrem

MANOKWARI, papuaku.com - Nelayan di Manokwari siap untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekabaran Injil ke-170 di Manokwari. Salah satunya Ketua...

Satu Pelaku Penembakan Pengacara Yan Warinussy Ditangkap, Empat DPO

MANOKWARI, papuaku.com - Satu dari Lima pelaku penembakan pengacara kondang, Yan Warinussy di Manokwari pada 17 Juli 2024 lalu akhirnya tertangkap. Baca Juga : Pengacara Yan...