29.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polisi Berhasil Ungkap Kematian Yahya Sayori, SM Dalang Pembunuhan Masih Buron

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Manokwari melalui Satreskrim berhasil mengungkap kematian Yahya Sayori (42) yang terjadi pada 23 April 2024 lalu di Hutan Lindung Gunung Meja. Polresta Manokwari saat ini telah mengamankan lima orang pelaku.

Baca Juga : Kapolresta RB Simangunsong Sebut Intensitas Kerawanan Pilkada Lebih Tinggi

Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri dalam konferensi pers, Senin (27/5/2024) mengatakan kelima orang pelaku yakni berinisial YU, SU, SS, NI dan MT. Kelima orang ini merupakan suruhan dari tersangka SM atas kematian Yahya Sayori.

“Dalang dari pembunuhan berencana ini (SM) masih buron dan masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kelima tersangka tersebut memiliki peran masing-masing yakni tersangka YU berperan sebagai orang yang melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan balok kayu. Kemudian, Tersangka SU berperan sebagai orang yang melakukan pemanahan terhadap kaki korban. Tersangka MT berperan sebagai orang yang melakukan pemukulan pada kaki korban menggunakan kayu. Tersangka SS berperan sebagai orang yang melakukan pemukulan serta menginjak-injak korban. Tersangka NI berperan sebagai orang yang melakukan pemukulan terhadap korban.

Baca Juga:  Hunting Sistem Jaring 180 Kendaraan

“Motif dari pembunuhan Yahya Sayori adalah dendam dan sakit hati atas meninggalnya salah satu anggota keluarga dari tersangka SM yang sebelumnya diduga dilakukan oleh korban,” jelasnya.

“Modus yang digunakan memang dengan sengaja merencanakan dan menghabisi nyawa korban dengan cara penganiyayaan, penembakan dan memanah korban,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu mengatakan setelah tim penyidik mengumpulkan semua informasi dari hasil olah TKP dan melakukan penyelidikan, pada 20 Mei 2024, berhasil mengamankan tersangka SU dan NU di rumahnya SP 3 Distrik Prafi.

“Dari keterangan pelaku yang diamankan, berhasil mengungkap sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka dan salah satunya SM sebagai dalang pembunuhan dan masih buron,” ujarnya.

Dari kejahatan para tersangka, berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa Busur dan Anak Panah, Tali 2,5 meter, handphone, dan lainnya.

Baca Juga:  3 Perwira Polresta Manokwari Masuk dalam Gerbong Mutasi

Akibat dari perbuatan para tersangka, terjerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, pada 23 April 2024 lalu, ditemukan Yahya Sayori sudah tergeletak tak bernyawa di Hutan Lindung Gunung Meja. Ketika itu, sebelum ditemukan tak bernyawa, pada 22 April 2024, korban (Yahya Sayori) berpamitan pergi berburu kepada istrinya.

Lama tidak mendapatkan kabar, Istri korban mendapat informasi bahwa korban telah hilang dan keesokan harinya dilakukan pencarian. Setelah dilakukan pencarian, ditemukan korban sudah tidak bernyawa.

Melihat kejadian tersebut, Istri korban merasa ada kejanggalan dengan kematian korban dan melaporkan ke SPKT Polresta Manokwari.

Mendapat laporan polisi, Polresta Manokwari meminta keluarga untuk dilakukan otopsi terhadap korban dan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil otopsi, korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul, tajam dan pendarahan. (papuaku)

Pewarta : Bagus Wicaksono

Advertorial



Berita Untuk Anda

Tingkatkan Asupan Gizi Masyarakat, Program MBG Hadir di Distrik Masni Manokwari

MANOKWARI, papuaku.com – Anggota Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik...

Halal Bi Halal MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau Pamit

MANOKWARI, papuaku.com - Wakil Gubernur Papua Barat Daya KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM memohon pamit kepada seluruh dewan pimpinan dan pengurus MUI Papua Barat...
spot_img

Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt Ketua MUI Papua Barat 2025-2026

MANOKWARI, papuaku.com - DR. Ir. H. Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa...

Ratusan BB Laka dan Tilang Menumpuk, Warga Diminta Untuk Segera Ambil Jika Tidak Akan Dimusnahkan

MANOKWARI, papuaku.com – Ratusan Barang Bukti (BB) Kecelakaan dan tindakan penilangan saat ini menumpuk di Satlantas Polresta Manokwari. Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong...

Gubernur Dominggus Mandacan Launching Pengolahan Limbah B3

MANOKWARI, papuaku.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan launching operasional pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) atau insinerator, Jumat (2/5/2025). Baca Juga : Upacara Hardiknas, Dominggus...

Upacara Hardiknas, Dominggus Mandacan : Wujudkan Pendidikan Bermutu

MANOKWARI, papuaku.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025. Hardiknas tahun 2025 mengusung tema partisipasi semesta...

Hari Buruh, Serikat Buruh Papua Barat Gelar Jalan Santai

MANOKWARI, papuaku.com - Peringati Hari Buruh Sedunia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat menggelar jalan santai, Kamis (1/5/2025). Jalan...