MANOKWARI, papuaku.com – Bakal Calon Bupati Manokwari Periode 2024-2029, Hermus Indou mendaftar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Senin (13/5/2024).
Baca Juga : H. Mugiyono Daftar Calon Wakil Bupati Manokwari di Partai Kebangkitan Bangsa
Kedatangan Hermus Indou ke sekretariat DPC PKB Manokwari, sebelumnya didahului H. Mugiyono yang juga mendaftar ke DPC PKB Manokwari sebagai bakal calon Wakil Bupati Manokwari periode 2024-2029.
Ditanya apakah kedatangan Hermus Indou setelah Mugiyono merupakan Kode, Ia mengatakan semua bakal calon Wakil Bupati baik dan masih mencermati aspirasi masyarakat terutama umat muslim.
“Kita mencari figur yang dicintai masyarakat Manokwari dan menjadi figur central bagi umat Islam di Manokwari,” ujarnya.
Ia mengucapkan terimakasih kepada jajaran DPC dan DPW Partai Kebangkitan Bangsa sehingga bisa mendaftarkan diri secara resmi sebagai bakal calon kepala daerah untuk kali kedua.
“Pada Pilkada 2020, PKB menjadi partai Koalisi HEBO (Hermus Indou-Edi Budoyo) dan memenangkannya,” ucapnya.
Ia menyebutkan PKB memberikan kontribusi, baik di pemenangan maupun di pemerintahan.
“PKB sudah menjadi bagian Koalisi pemerintahan yang ada, lebih elok lagi bertahan untuk mengusung lagi dirinya,” sebutnya.
Hermus berkeinginan untuk melanjutkan kepemimpinan untuk pembangunan Manokwari dan kemajuan Manokwari sebab pada periode pertama telah meletakkan dasar.
“Kalau ganti pemimpin, berarti ganti visi-misi dan perlu adaptasi lagi. Gas Pol untuk pembangunan di Manokwari,” kata Hermus.
“Saya berharap PKB mempercayakan kepada Hermus Indou dan Wakilnya,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Manokwari, Maman Hermawan mengatakan pihaknya telah membuka pendaftaran secara online sejak 24 April lalu dan Hermus Indou sudah mendaftar secara online.
“Hari ini, Hermus Indou mendaftar dan menyerahkan berkas administrasi,” ujarnya.
Ia menyebutkan dalam penjaringan Bakal Calon Bupati maupun Wakil Bupati, PKB Manokwari tidak membatasi sehingga siapapun bisa mendaftar.
“Semua orang bisa mendaftar, tidak ada yang tidak bisa. Kita tidak batasi,” ujarnya.
Ia menuturkan berdasarkan pesan dari DPP PKB, ada tiga kriteria yang perlu calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yakni memperhatikan pertama, pengalaman dan kapasitas. Kedua, visi yang sama dengan PKB. Ketiga, elektabilitas bakal calon.
Ia menyebutkan tugas DPC PKB hanya sebatas menerima berkas dan memverifikasi, kemudian meneruskan berkas ke DPP PKB untuk mendapatkan rekomendasi.
“Kami (DPC) tidak punya hak untuk memberikan rekomendasi. Ada tim dari DPP yang melakukan survey dan memeriksa berkas bakal calon,” pungkasnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono