MANOKWARI, papuaku.com – Balai Guru Penggerak (BGP) Papua Barat mengikuti sosialisasi peraturan Gubernur Papua Barat nomor 10 tahun 2024 dan nomor 11 tahun 2024, Senin (13/5/2024).
Baca Juga : Pit Sang Konduktor Maskot Pesparawi Nasional ke 14 Tahun 2025
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidak jadikan Pj Gubernur Papua Barat karena ada tugas kedinasan.
Melkias juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pendidikan Papua Barat dan pihak terkait lainnya yang telah melahirkan peraturan Gubernur Papua Barat.
“Pergub ini khusus bagi Pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri Taruna Lausark Nusantara dan penyelenggaraan khusus bagi SMA keberkatan Olahraga,” ujarnya.
“Ini merupakan payung hukum bagi penyelenggaraan pendidikan SMAN Taruna Kasuari Nusantara dan SMA Negeri Keberbakatan Olahraga oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat,” sambungnya.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Abdul Fatah, S.Pd., M.M. Kepala Biro Hukum, Dorsinta R. Hutabarat, S.H., M.M. dan Plh. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, S.H., M.Si., M.H. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono