MANOKWARI, papuaku.com – Lanjutan Seleksi Anggota DPRK Kabupaten Pegunungan Arfak, Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy mengatakan 10 distrik yang ada akan mengirimkan masing-masing 2 calon anggota DPRK.
“Ada 10 distrik di Pegunungan Arfak, jadi masing-masing distrik kirim dua calon anggota DPRK untuk diseleksi,” ujarnya Selasa (30/4/2024).
Ia menyebutkan upaya mencegah timbulnya konflik, perlu adanya pendekatan kultural dengan seluruh masyarakat adat termasuk sub-sub suku yang tersebar pada 166 kampung di sepuluh distrik.
“Ini menjadi hal terpenting sebelum pelaksanaan seleksi calon anggota DPRK sehingga tidak ada konflik sosial antara sesame masyarakat asli Papua di Pegunungan Arfak,” sebutnya.
Dengan demikian, kata Yosias Saroi. Sekaligus memudahkan tugas panitia seleksi calon anggota DPRK periode 2024-2029.
“Sehingga lima orang nanti jadi anggota DPRK dan lima jadi masuk daftar tunggu. Dua distrik nanti berembuk supaya semuanya aman,” jelas dia.
Bupati berharap kehadiran anggota DPRK yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, dapat memproteksi hak orang asli Papua.
DPRK juga akan menjadi mitra pemerintah daerah dalam mengoptimalkan implementasi kebijakan otonomi khusus pada bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan peningkatan infrastruktur.
“Supaya otonomi khusus itu benar-benar berdampak bagi masyarakat asli Papua,” ujar Yosias.
Sebagai informasi sepuluh distrik di Kabupaten Pegunungan Arfak meliputi Distrik Anggi, Distrik Anggi Gida, Distrik Catubouw, Distrik Didohu, Distrik Hink, Distrik Membey, Distrik Minyambouw, Distrik Sururey, Distrik Taige, dan Distrik Testega. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono