MANOKWARI, papuaku.com – Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Papua Barat mengimbau masyarakat tidak menggunakan alas koran untuk shalat ied.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca Juga : Lonjakan Arus Mudik di Pelabuhan Manokwari Diprediksi H-2 Lebaran
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Papua Barat, Dr. Mulyadi Djaya mengatakan maklumat tersebut berisikan anjuran agar pelaksanaan shalat ied di lapangan sudah tidak lagi menggunakan koran sebagai alasnya.
“Alas koran ini memiliki dampak pada lingkungan dan peningkatan jumlah sampah yang mengakibatkan polusi udara,” ujarnya, Minggu (7/4/2024).
Ia menyebutkan bahwa persoalan sampah di Manokwari ataupun kabupaten lain di Papua Barat masih menjadi persoalan utama dan belum teratasi dengan baik.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk ikut berpartisipasi menjaga lingkungan salah satunya dengan tidak menggunakan koran sebagai alas shalat Idul Fitri 1445 hijriah.
“Alas koran bisa diganti dengan tikar, sajadah maupun karpet yang bisa digunakan secara berulang dan tidak meninggalkan sampah seusai shalat ied,” sebutnya.
Mulyadi mengungkapkan bahwa Muhammadiyah merupakan pelopor Shalat Ied di lapangan. Dengan demikian, Muhammadiyah juga menjadi pelopor kebersihan seusai shalat Idul Fitri.
“Masyarakat diminta tidak meninggalkan sampah sekecil apapun seusai shalat Idul Fitri,” tegasnya.
PHBI Manokwari telah mengeluarkan lokasi-lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri salah satunya di lapangan Kodim 1801 Manokwari yang mana juga sebagai lokasi shalat Idul Fitri Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono