MANOKWARI, papuaku.com – Empat Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sisa masa jabatan 2023-2028 resmi dilantik oleh Wamendagri John Wempi Wetipo, Sabtu (23/3/2024).
Keempat anggota anggota Majelis Rakyat Papua Barat dari unsur adat dan unsur agama yakni Eduard Orocomna, Joni Inden, Wilson Mathias Hegemur, Maria Imaculata Saimar.
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo mengucapkan selamat kepada anggota MRP Papua Barat yang telah dilantik.
Baca Juga : Wamendagri John Wempi Wetipo Lantik 29 Anggota MRPB
“Ini yang selama ini di tunggu-tunggu. Mohon maaf atas keterlambatannya karena kita menghadapi Pemilu serentak dan tenaga kita terkonsentrasi disitu,” ujarnya.
Ia menyampaikan tugas MRP Papua Barat yang cukup berat ke depannya yakni ikut serta seleksi DPR pengangkatan tingkat kabupaten dan provinsi.
“MRP memberikan pertimbangan paling lama 30 hari sejak menerima permintaan dari Gubernur,” katanya.
John Wempi Wetipo menuturkan bahwa seleksi DPR tingkat kabupaten sekarang ini menggunakan Peraturan Gubernur.
Wamendagri menyebutkan agar 3 orang anggota MRP Papua Barat untuk bisa menjadi Pansel di tingkat provinsi maupun kabupaten sebagai keterwakilan masyarakat adat.
“Pansel ini nanti akan melakukan seleksi anggota DPR pengangkatan baik tingkat provinsi maupun kabupaten,” sebutnya.
Ia meminta untuk DPR pengangkatan tingkat provinsi dan kabupaten untuk dipercepat sebab sebentar lagi sudah menghadapi Pilkada serentak.
“DPR pengangkatan baik provinsi maupun kabupaten akan dilantik bersamaan dengan DPR dari hasil Pemilu Legislatif,” kata Wamendagri. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono