26.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Korupsi Dana Hibah, Polda Papua Barat Tetapkan RT Sebagai Tersangka

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Korupsi dana hibah cabang olahraga Volly Papua Barat, Polda Papua Barat tetapkan RT selaku Ketua Persatuan Bola Volli Seluruh Indonesia (PBVSI) Provinsi Papua Barat sebagai tersangka, Jumat (8/3/2024).

Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK mengatakan Ditreskrimsus Polda Papua Barat telah melakukan proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah cabang olahraga Volly Papua Barat yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2020 senilai Rp.1,5 miliar.

“Ditkrimsus sudah lakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang didampingi kuasa hukumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan hasil perkembangan penyidikan dari tim Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat yakni berdasarkan Gelar Perkara pada tanggal 29 Februari 2024 lalu.

Baca Juga:  3 Jabatan Kapolres Jajaran Polda Papua Barat Diserahterimakan

Baca Juga : Polda Papua Barat Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp20,5 Miliar

Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah diantaranya hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (APKKN) dari Auditor perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat senilai Rp. 1.479.704.400.

“Berdasarkan laporan hasil audit BPKP Papua Barat, kita tetapkan RT sebagai tersangka,” jelasnya.

Ongki Isgunawan menuturkan bahwa Ditreskrimsus Polda Papua Barat melakukan penahanan 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Papua Barat berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/02/III/RES 3.3/2024/Ditreskrimsus.

“Ditreskrimsus Polda Papua Barat akan melakukan Pemberkasan dan Pengiriman Berkas Perkara Tahap I Kepada JPU Kejati Papua Barat,” tutur Ongki.

Baca Juga:  Thamrin Payapo : Kewenangan Penentuan Anggota Pansel DPRP oleh Mendagri

Ia menjelaskan bahwa Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P berkomitmen dalam hal pemberantasan korupsi.

“Tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada satu instansi atau lembaga saja, namun merupakan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa dan diperlukan konsistensi dalam hal penegakkan hukum untuk menimbulkan efek jera dan mengembalikan kerugian negara,” pungkasnya. (papuaku)

Pewarta : Bagus Wicaksono

Advertorial



Berita Untuk Anda

Tingkatkan Asupan Gizi Masyarakat, Program MBG Hadir di Distrik Masni Manokwari

MANOKWARI, papuaku.com – Anggota Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik...

Halal Bi Halal MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau Pamit

MANOKWARI, papuaku.com - Wakil Gubernur Papua Barat Daya KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM memohon pamit kepada seluruh dewan pimpinan dan pengurus MUI Papua Barat...
spot_img

Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt Ketua MUI Papua Barat 2025-2026

MANOKWARI, papuaku.com - DR. Ir. H. Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa...

Ratusan BB Laka dan Tilang Menumpuk, Warga Diminta Untuk Segera Ambil Jika Tidak Akan Dimusnahkan

MANOKWARI, papuaku.com – Ratusan Barang Bukti (BB) Kecelakaan dan tindakan penilangan saat ini menumpuk di Satlantas Polresta Manokwari. Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong...

Gubernur Dominggus Mandacan Launching Pengolahan Limbah B3

MANOKWARI, papuaku.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan launching operasional pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) atau insinerator, Jumat (2/5/2025). Baca Juga : Upacara Hardiknas, Dominggus...

Upacara Hardiknas, Dominggus Mandacan : Wujudkan Pendidikan Bermutu

MANOKWARI, papuaku.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025. Hardiknas tahun 2025 mengusung tema partisipasi semesta...

Hari Buruh, Serikat Buruh Papua Barat Gelar Jalan Santai

MANOKWARI, papuaku.com - Peringati Hari Buruh Sedunia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat menggelar jalan santai, Kamis (1/5/2025). Jalan...