MANOKWARI, papuaku.com – Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat yang ditinggalkan FDJS usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi TPP Pegawai mengalami kekosongan.
Saat ini, kekosongan jabatan tersebut diisi oleh Derek Ampnir sebagai Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua Barat.
Surat Keputusan penunjukan Derek Ampnir sebagai Plt. Kepala Disnakertrans Papua Barat diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, Senin (4/3/2024).
Ali Baham mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan mengangkat pengganti guna berjalannya roda pemerintahan.
“Sesuatu yang berkaitan dengan hukum, hari ini akan kami angkat pelaksana tugas (Plt),” ujarnya.
Ia berharap kepada pelaksana tugas yang telah ditunjuk untuk bekerja dengan baik.
“Kami berharap bekerjalah dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disnakertrans Papua Barat, Derek Ampnir menerima mandat sebagai pelaksana tugas.
Dirinya akan bekerja dengan maksimal sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik.
“Langkah awal, Saya akan kumpulkan semua pegawai dan mengawali dengan rapat untuk kerja-kerja ke depan,” ujarnya.
“Yang belum baik kita perbaiki dan yang sudah baik kita maksimalkan lagi,” pungkasnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono