MANOKWARI, papuaku.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya menyebutkan lima kabupaten di Papua Barat belum tuntas rekapitulasi tingkat distrik.
Kelima kabupaten tersebut yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Bintuni, Kaimana dan Fakfak yang rekapitulasi suara masih sementara berjalan.
“Ada dua kabupaten yang selesai rekapitulasi tingkat distrik yakni Wondama dan Pegunungan Arfak,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Ia menyebutkan bahwa untuk Kabupaten Teluk Wondama, Rabu 28 Februari 2024 sudah memulai rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
Kemudian, untuk Pegunungan Arfak belum melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten karena harus memindahkan data secara sistem pengelolaan yang manual ke Sirekap web di tingkat kabupaten yang membutuhkan waktu.
“Kabupaten Wondama semua distriknya sudah selesai bahkan PSU juga sudah selesai,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa KPU Papua Barat akan melaksanakan sidang pleno rekapitulasi suara pada 6-9 Maret 2024.
“Kalau pleno tingkat kabupaten sudah selesai, KPU Papua Barat bisa gelar pleno tingkat provinsi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa KPU Republik Indonesia telah mengirimkan undangan kepada KPU Papua Barat bahwa rekapitulasi tingkat nasional sudah bisa dimulai.
Dengan demikian, KPU Papua Barat bertanggung jawab memastikan seluruh rekapitulasi di 86 distrik pada 7 kabupaten se-Papua Barat berjalan dalam waktu 15 hari.
“Apabila melebihi tetap akan tercatat dalam kejadian namun tidak mengurangi proses untuk diselesaikan,” pungkasnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono