MANOKWARI, papuaku.com – Seorang warga kompleks kelurahan Padarni pada 14 Februari 2024 lalu, menangkap tangan terjadi kekurangan pada TPS 24 dan 25 Kelurahan Padarni, Manokwari ketika pencoblosan pileg dan pilpres.
Seorang warga tersebut Tris Arrongear langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Gakkumdu dengan membawa pelaku yang tertangkap tangan melakukan kecurangan, Rabu (14/2/2024) lalu.
“Surat pemberitahuan pencoblosan milik seorang perempuan, namun yang datang coblos laki-laki. Dan itu diperbolehkan sama petugas PPS TPS 24 Kelurahan Padarni Jalan Manado,” ujarnya TA kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Ia menyebutkan pria yang dibawanya ke Gakkumdu telah mengakui dan memberikan keterangan bahwa pria tersebut mendapat perintah dari tim caleg tertentu dengan iming-iming uang.
Tris menuturkan, tak hanya itu saja. Terjadi pengumpulan massa yang bukan dari TPS 24 dan 25 Kelurahan Padarni.
“Ada beberapa yang saya kenal, masa orang yang tinggal di Dapil 3 coblos di Dapil 2,” tuturnya.
Dirinya sangat menyayangkan belum ada jawaban dari laporan yang telah dibuatnya ke Gakkumdu terkait kejadian kecurangan.
Ia meminta secepatnya sudah ada tanggapan dari Bawaslu Manokwari terkait pelaporannya.
“Rekomendasi Bawaslu untuk PSU, tidak termasuk di Padarni. Pihak Bawaslu segera memberikan tindaklanjuti laporan itu,” mintanya.
“Saat melakukan pelaporan juga saya sudah kirimkan beberapa bukti-buktinya,” sambungnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono