29.7 C
Jayapura
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

AKP Subhan Ingatkan Tak Gunakan Mobil Bak Terbuka Untuk Angkut Manusia Saat Kampanye

Published:

MANOKWARI, papuaku.com – Periode kampanye dan rapat umum Pemilihan umum (Pemilu) mulai digelar, mobilisasi masa oleh peserta Pemilu mengunakaan mobil bak terbuka tak terhindarkan.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Siamngunsong, SIK, MSI melalui Kasat Lantas AKP Subhan S Ohoimas SH mengingatkan masyarakat bahwa mobil bak terbuka mengangkutan orang itu dilarang oleh undang-undang.

‘’Yaitu pada pasal 137 ayat (4) UU RI Nomor22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, melarang penggunaan mobil barang untuk mengangkut orang ,’’ ujarnya sesuai undang-undang LLAJ.

Menurut Kasat Lantas, Satlantas akan melarang mobil bak terbuka yang mengakut orang dalam jumlah yang banyak selama masa kampanye.

‘’Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan selama proses masa kampeny Pemilu berlangsung dengan aman dan lancar,’’ jelas AKP Subhan.

Baca Juga:  Elias Idie Sayangkan Hanya Tiga Parpol Hadiri Deklarasi Pemilu Damai

Larangan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa mobil bak terbuka sanga berisko bagi penumpang saat terjadi kecelakaan atau benturan.

‘’Selain itu, adanya mobilitas yang tinggi pada kendaraan bak terbuka dapat mengakibatkan penumpang mudah jatuh atau terluka saat melintasi jalan yang berlubang atau tidak rata,’’ kata Subhan.

Kasat Kasat Lantas, pelanggarnya juga diatur sanksi pidananya, yaitu pada Pasal 303 UU LLAJ, bahwa orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang dipidana dengan pidana kurungan satu bulan, atau denda Rp250.000.

‘’Sehingga masyarakat peserta Pemilu dan Parpol perlu mengetahui ini’’ tegas Kasat Lantas. (papuaku)

Pewarta : Bagus Wicaksono

Advertorial



Berita Untuk Anda

Tingkatkan Asupan Gizi Masyarakat, Program MBG Hadir di Distrik Masni Manokwari

MANOKWARI, papuaku.com – Anggota Komisi IX DPR RI bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik...

Halal Bi Halal MUI Papua Barat, Ahmad Nausrau Pamit

MANOKWARI, papuaku.com - Wakil Gubernur Papua Barat Daya KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM memohon pamit kepada seluruh dewan pimpinan dan pengurus MUI Papua Barat...
spot_img

Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt Ketua MUI Papua Barat 2025-2026

MANOKWARI, papuaku.com - DR. Ir. H. Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa...

Ratusan BB Laka dan Tilang Menumpuk, Warga Diminta Untuk Segera Ambil Jika Tidak Akan Dimusnahkan

MANOKWARI, papuaku.com – Ratusan Barang Bukti (BB) Kecelakaan dan tindakan penilangan saat ini menumpuk di Satlantas Polresta Manokwari. Kasatlantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong...

Gubernur Dominggus Mandacan Launching Pengolahan Limbah B3

MANOKWARI, papuaku.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan launching operasional pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) atau insinerator, Jumat (2/5/2025). Baca Juga : Upacara Hardiknas, Dominggus...

Upacara Hardiknas, Dominggus Mandacan : Wujudkan Pendidikan Bermutu

MANOKWARI, papuaku.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melaksanakan upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025. Hardiknas tahun 2025 mengusung tema partisipasi semesta...

Hari Buruh, Serikat Buruh Papua Barat Gelar Jalan Santai

MANOKWARI, papuaku.com - Peringati Hari Buruh Sedunia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Papua Barat menggelar jalan santai, Kamis (1/5/2025). Jalan...