MANOKWARI, papuaku.com – Assisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, SE MH mengatakan perihal mengenai tunggakan beasiswa unggul Papua (SUP), Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak memiliki tunggakan.
“Kita sudah tidak memiliki tunggakan, semua telah dialokasikan dalam APBD Perubahan tahun 2023 dan sudah dibayarkan,” ujarnya, Selasa (16/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran beasiswa unggul Papua untuk mahasiswa yang kuliah di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Beasiswa unggul Papua di Papua Barat sebanyak 59 mahasiswa, 54 mahasiswa di dalam negeri dan 5 mahasiswa di luar negeri,” jelasnya.
Ia menuturkan berdasarkan hasil rapat bersama Wamendagri, John Wempi Wetipo beberapa waktu lalu terkait Beasiswa Unggul Papua, provinsi yang memiliki tunggakan pembayaran beasiswa unggul Papua akan dipotong langsung oleh Kementerian Keuangan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Misalnya saja tunggakannya sebesar Rp200 miliar, maka langsung dipotong dari DAU sebesar Rp200 miliar untuk pembayaran tunggakan beasiswa unggul Papua,” tuturnya.
“Kita Papua Barat tidak memiliki tunggakan sehingga tidak dipotong namun tetap kita alokasikan untuk Beasiswa unggul Papua,” imbuhnya.
Di pertemuan tersebut juga, kata Melkias. Wamendagri menemukan hal-hal yang perlu dikaji ulang terkait pengiriman studi mahasiswa ke luar negeri.
“Misalnya saja kuliah kedokteran di Eropa, itu perlu dikaji ulang karena di Eropa memiliki empat musim sehingga banyak penyakit yang berkembang dan berbeda dengan di Indonesia yang memiliki dua musim (Tropis) sehingga yang perlu kita dorong itu sesuai dengan kebutuhan Negara atau daerah,” bebernya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono