MANOKWARI, papuaku.com – Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat, dr. Ria Maria Come, M.Ling menyebutkan hingga akhir tahun 2023, cakupan perekaman KTP elektronik di Papua Barat mencapai 83,62 persen.
“Terjadi peningkatan 2 persen dari sebelumnya sekitar 81 persen menjadi 83,62 persen. Secara nasional target perekaman KTP elektronik sebesar 99,4 persen,” ujarnya, Senin (8/1/2024).
Ia menyebutkan masyarakat Papua Barat yang wajib memiliki KTP sebanyak 386.381 jiwa.
“Kami sudah melakukan perekaman sebanyak 318.569 jiwa,” sebutnya.
Ia berharap di awal tahun 2024, seluruh kabupaten di Papua Barat terus meningkatkan perekaman KTP elektronik guna persiapan Pemilu 2024.
“Sasaran prioritas kami yakni sekolah-sekolah untuk pemilih pemula. Dukcapil di setiap kabupaten menyasar kembali ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP elektronik,” katanya.
“Kita sudah bisa merekam KTP untuk anak usia 16 dan 17 tahun, tetapi bagi usia yang masih 16 tahun, nanti KTP nya bisa diambil pada saat berusia 17 tahun,” sambungnya. (papuaku)
Pewarta : Bagus Wicaksono