MANOKWARI, papuaku.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, SIP MH memimpin pemusnahan ratusan barang bukti minuman keras (Miras) dan Narkotika di Mapolresta Manokwari, Sabtu (30/12/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa Anggur Merah sebanyak 72 botol, Vodca Robinson sebanyak 24 botol, Wiski Dum sebanyak 72 botol, Vodca Dum sebanyak 24 botol, Bronson sebanyak 24 botol, Bir Bintang sebanyak 144 botol dan cap tikus sebanyak 205 botol sehingga total keseluruhan 565 botol.
Hermus mengatakan mengakhiri tahun 2023, Kapolresta Manokwari beserta jajaran telah menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Kamtibmas di Kabupaten Manokwari.
“Aspek keamanan dan ketertiban menjadi kebutuhan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia menuturkan upaya mewujudkan sistem Kamtibmas yang baik di tengah-tengah masyarakat, Polresta Manokwari telah menyita banyak barang bukti minuman beralkohol dan narkotika.
“Ratusan barang bukti sudah ada di hadapan kita dan akan kita musnahkan bersama-sama,” tuturnya.
Menurut Bupati Hermus, pemusnahan barang bukti minuman keras dan Narkotika sebagai bukti bahwa Kapolresta Manokwari bersama jajaran telah bekerja siang malam untuk mewujudkan keamanan. (gos/red)