MANOKWARI, papuaku.com – Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Papua Barat, dr. Ria M Come mengatakan cakupan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Papua Barat sebesar 2,82 persen.
“Ini informasi terakhir yang disampaikan dan progresnya masih terus berjalan,” ujarnya, Rabu (20/12/2023).
Ia menyebutkan secara nasional, target cakupan IKD sebesar 25 persen. Saat ini, kata Ria target awal sasaran IKD yakni aparatur Sipil negara (ASN).
“Awalnya kita ASN di bawah Dirjen Dukcapil dan ASN lainnya kemudian selanjutnya kita akan menyasar ke pelajar dan mahasiswa,” katanya.
“Tahun depan menyasar ke masyarakat umum,” katanya lagi.
Menurutnya, identitas kependudukan digital ini hadir untuk membahagiakan masyarakat sebab sudah bisa mengakses dokumen kependudukan melalui telepon genggam.
“Semua data-data yang telah terekam di aplikasi SIAK sudah ada di handphone baik android maupun apple,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa keabsahan data dalam IKD sama seperti yang fisik. IKD merupakan sebuah inovasi yang mana akan sangat menghemat anggaran untuk pengadaan blanko KTP elektronik.
“Ini lebih mempermudah masyarakat,” ungkapnya.
Setiap perekaman KTP elektronik, Dukcapil di setiap kabupaten menyarankan untuk langsung mengaktivasi IKD. (gos/red)